Data SE2026 Papua Masuk Server Pusat Masih di Bawah 50 Persen

  • 24 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Data Sensus Ekonomi 2026 Papua yang masuk dan lolos pemeriksaan di server pusat masih di bawah 50 persen. Namun, verifikasi lapangan telah mencapai 98 persen dari daftar awal atau prelist yang menjadi sasaran pendataan.

Gubernur Papua, Matius Fakhiri, meminta percepatan pendataan Sensus Ekonomi 2026 sebelum batas akhir 31 Agustus. Ia meminta seluruh pihak membantu BPS memastikan data usaha dan rumah tangga di Papua terdata dengan baik.

Fakhiri menyampaikan hal tersebut dalam Evaluasi Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Gubernur Papua, Senin, 24 Agustus 2026. Menurutnya, data ekonomi yang lengkap diperlukan untuk menggambarkan kondisi Papua secara utuh.

“Kondisi SE2026 saat ini berdasarkan laporan BPS Papua masih di atas 50 persen usaha dan rumah tangga yang belum terdata,” kata Fakhiri. “Kita harus melakukan percepatan, tetapi kualitas data harus tetap faktual dan benar.”

Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, menjelaskan angka tersebut tidak menunjukkan bahwa petugas baru mendata kurang dari separuh sasaran. Menurutnya, prelist awal yang menjadi acuan petugas sudah mencapai 98 persen dalam proses verifikasi lapangan.

“Dari sisi prelist sebenarnya kita sudah cukup tinggi, sudah mencapai 98 persen,” kata Akhmad. “Teman-teman sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.”

Ia menjelaskan data hasil pendataan tidak langsung masuk dalam perhitungan pusat setelah diinput petugas. Data tersebut harus diperiksa terlebih dahulu oleh pemeriksa lapangan untuk memastikan validitasnya.

“Data yang masuk ke server pusat masih di bawah 50 persen,” ujarnya. “Artinya, data tersebut sudah melalui pemeriksaan awal dan dinyatakan bersih.”

Akhmad mengatakan petugas menemukan berbagai kondisi saat melakukan verifikasi lapangan. Sebagian usaha atau rumah tangga ditemukan sesuai prelist, sementara lainnya pindah, tidak ditemukan, atau memiliki alamat yang tidak jelas.

Selain memverifikasi prelist, petugas juga menemukan usaha baru yang belum tercantum dalam daftar awal. Data tersebut kemudian perlu melalui tahapan pemeriksaan sebelum masuk dalam perhitungan pusat.

Fakhiri meminta seluruh pihak mempercepat pendataan tanpa mengabaikan kualitas informasi. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota ikut memantau wilayah yang masih membutuhkan tindak lanjut.

“SE2026 harus menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Provinsi Papua,” ujar Fakhiri. “Keberhasilan Sensus Ekonomi adalah tanggung jawab kita bersama.”

Batas akhir pendataan ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Fakhiri meminta seluruh unit usaha dan masyarakat yang menjadi sasaran memastikan sudah mengikuti pendataan sebelum batas waktu tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....