Komnas HAM Duga Ada Kelalaian dalam Insiden MBG Depapre
- 06 Agt 2026 19:41 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menduga terdapat unsur kelalaian dalam insiden Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Dugaan tersebut akan didalami melalui pemantauan di lapangan.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan tim akan memeriksa dapur penyedia makanan bergizi gratis. Pemeriksaan juga mencakup tata kelola, distribusi makanan, dan prosedur operasional.
“Kami akan datang langsung ke dapur-dapur itu untuk melihat secara langsung kelayakannya,” kata Frits saat diwawancarai RRI, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Frits, Komnas HAM akan menelusuri menu yang disajikan kepada para penerima manfaat. Tim juga akan memeriksa waktu penyiapan hingga distribusi makanan kepada siswa.
“Kami akan menanyakan menu apa yang disajikan pada hari itu,” ujarnya. “Kemudian berapa lama makanan disiapkan hingga diantar.”
Selain itu, Komnas HAM akan menguji penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan program. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan.
“Kami akan melihat SOP di internal itu,” katanya. “Siapa yang memasak dan siapa yang mengawasi.”
Frits menilai dugaan kelalaian perlu dibuktikan melalui proses investigasi. Menurutnya, kelalaian tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan penerima program.
“Kami bisa mengetahui secara pasti apakah kejadian ini karena ada kelalaian,” ucapnya. “Ini sudah pasti ada dugaan kelalaian.”
Ia mengingatkan bahwa mayoritas korban merupakan anak-anak yang termasuk kelompok rentan. Karena itu, setiap penyelenggaraan program harus mengutamakan perlindungan terhadap keselamatan penerima manfaat.
“Anak-anak dalam prinsip hak asasi manusia merupakan kelompok rentan,” ujarnya. “Keselamatan mereka harus menjadi perhatian utama.”
Hasil pemantauan Komnas HAM akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi. Temuan tersebut juga akan melengkapi proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....