BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran Kepesertaan

  • 04 Agt 2026 12:48 WIB
  •  Jayapura

RI.CO.ID, Jakarta - BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini diharapkan mampu menjaga keaktifan kepesertaan, khususnya bagi peserta yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan Program NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta JKN. Melalui program ini, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sebelum jatuh tempo pembayaran iuran.

"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Artinya, masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau kesulitan membayar iuran tepat waktu," kata Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, tidak sedikit peserta JKN yang sebenarnya memiliki komitmen membayar iuran. Namun, sebagian diantaranya, terutama peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), kerap mengalami kendala karena penghasilan yang tidak tetap.

Menurut Prihati Pujowaskito, NADI JKN menjadi solusi agar peserta dapat menabung sesuai kemampuan. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran JKN saat jatuh tempo sehingga peserta tidak terbebani dengan pembayaran sekaligus.

Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Pada skema digital, peserta dapat mendaftar melalui aplikasi atau platform digital mitra BPJS Kesehatan. Peserta kemudian menabung secara berkala, baik harian maupun mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan langsung membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

“Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra pertama. Skema tersebut ditujukan bagi pengemudi ojek online yang menjadi peserta JKN. Sementara itu, pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana tabungan akan digunakan untuk membayar iuran saat memasuki masa jatuh tempo,” tutur Prihati Pujowaskito.

lanjut Pujo, sebagai tahap awal, skema konvensional diujicobakan di lima Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare. Sejumlah mitra yang terlibat antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja, BUMDes Tirta Mandiri, BUMDes Tumang, PT Pos Indonesia Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Pujo berharap Program NADI JKN dapat diperluas ke berbagai daerah dan menjangkau lebih banyak peserta melalui kolaborasi dengan berbagai penyedia layanan digital maupun lembaga masyarakat.

"Kami berharap implementasi NADI JKN berjalan sesuai roadmap sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini terus berkembang dari tahun ke tahun," ungkap jarnya.

Peluncuran Program NADI JKN juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Ia menilai program tersebut akan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat desa sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Kami berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN," ujar Ahmad Riza Patria.

Dukungan juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.

Menurut Raffi, Program NADI JKN menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat serta memudahkan peserta mempertahankan perlindungan kesehatan tanpa terbebani pembayaran iuran sekaligus.

Sementara itu, Chief of Public Affairs PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengatakan pihaknya mendukung implementasi NADI JKN melalui sistem daily deduct engine yang memungkinkan mitra menabung iuran secara bertahap melalui ekosistem digital Gojek.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar kelompok desil 1-5 telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, para mitra beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.

“Melalui Program NADI JKN, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta mampu menjaga status kepesertaan tetap aktif sehingga manfaat JKN dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Dyan Shinto Eka Nugroho.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....