Novriyanti Jalani Endoskopi Gartis Melalui Program JKN
- 07 Sep 2026 14:02 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Keluhan perut begah dan rasa tidak nyaman membuat Novriyanti harus menjalani serangkaian pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan hingga akhirnya menjalani tindakan endoskopi di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura.
Novriyanti sebelumnya memeriksakan kondisi tersebut di Puskesmas Abepura. Setelah itu, ia mendapat rujukan ke RS Bhayangkara dan kemudian RSUP Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut pada layanan penyakit dalam terkait keluhan pencernaan.
Karena keluhan masih dirasakan, Novriyanti kemudian dirujuk ke RSUD Yowari untuk menjalani endoskopi guna membantu dokter mengetahui kondisi yang dialaminya.
“Awalnya saya merasa perut begah dan tidak nyaman. Dari Puskesmas Abepura saya dirujuk ke RS Bhayangkara, kemudian ke RSUP Jayapura. Setelah itu saya dirujuk ke RSUD Yowari untuk dilakukan endoskopi,” ujar Novriyanti saat ditemui di RSUD Yowari, Kamis (03/09/2026).
Sebagai istri seorang PNS guru di Jayapura, Novriyanti terdaftar sebagai peserta JKN segmen PPU PN (Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara). Ia mengaku kepesertaan JKN membuat dirinya lebih tenang selama menjalani rangkaian pemeriksaan dan tindakan medis.
Menurutnya, seluruh pelayanan kesehatan yang diterimanya selama proses pengobatan dijamin melalui Program JKN sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya pelayanan kesehatan.
“BPJS sangat membantu. Selama berobat saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Pelayanannya juga baik dan saya tidak merasa dibedakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Nur Wulan Uswatun Khasanah menjelaskan, pengalaman Novriyanti menunjukkan pentingnya alur pelayanan melalui sistem rujukan berjenjang dalam Program JKN.
“Peserta mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak dapat diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai indikasi medis,” jelas Wulan.
Ia menambahkan, peserta JKN tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan selama pelayanan yang diberikan sesuai indikasi medis dan tidak termasuk dalam pelayanan yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Program JKN.
“Selama pelayanan tersebut sesuai indikasi medis dan tidak termasuk yang dilarang dalam ketentuan, maka pembiayaannya dijamin oleh Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain pelayanan medis, Novriyanti juga mengaku terbantu dengan kemudahan memperoleh informasi selama menjalani pengobatan. Ia beberapa kali berkomunikasi dengan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit serta pernah menghubungi petugas BPJS Satu.
Menurut Novriyanti, respons petugas BPJS Satu cukup cepat sehingga membantunya memperoleh informasi yang dibutuhkan selama proses pelayanan.
Meski merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya, Novriyanti berharap kualitas obat bagi peserta JKN dapat terus ditingkatkan. Ia memahami pemberian obat dalam Program JKN mengikuti ketentuan yang berlaku, namun berharap aspek kualitas obat tetap menjadi perhatian untuk mendukung proses penyembuhan pasien.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....