Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Rp768 Juta di Jayapura

  • 07 Sep 2026 16:34 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jayapura menerima manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan total lebih dari Rp768 juta dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. Penyerahan manfaat dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto saat mengunjungi Kantor Cabang Papua Jayapura. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan peserta dan keluarganya mendapatkan manfaat perlindungan serta pelayanan yang dibutuhkan.

Saat mengunjungi Kantor Cabang Papua Jayapura, Bambang didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Sirta Mustakim dan Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Kantor Wilayah Banuspa Robby Saleh.

Ia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, kami ingin memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata,” kata Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang turut menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta dengan total lebih dari Rp768 juta.

Kelima penerima manfaat tersebut adalah Alm. Adolof Rumkorem, yang menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp276 juta, Alm. Jusman, dengan manfaat JKK meninggal dunia dan JHT senilai Rp236 juta, Alm. Bambang Hari Yanto, dengan manfaat Jaminan Kematian (JKM), JP, dan beasiswa pendidikan anak senilai Rp186 juta serta Alm. Wandi, dengan manfaat JKK meninggal dunia senilai Rp70 juta.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan tidak berhenti ketika manfaat telah diberikan. Di balik setiap manfaat terdapat kehidupan yang harus dilanjutkan dan keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit.

Pada momentum Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga mengangkat kisah salah satu ahli waris peserta yang mendapatkan pendampingan melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

PEKA menjadi salah satu bentuk komitmen BpppPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat perlindungan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. Tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk kembali produktif dan mandiri.

“Yang ingin kami pastikan adalah perlindungan yang diberikan tidak hanya berhenti pada saat manfaat diterima. Kami ingin peserta dan keluarganya memiliki kesempatan untuk kembali berdaya dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura. Bambang lalu melakukan audiensi dengan jajaran Direksi RSUP Jayapura untuk mempererat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirujuk maupun datang langsung ke RSUP Jayapura," ujar Petronella Marcia Risamasu, Direktur Utama RSUP Jayapura.

Menurut Bambang, untuk pelayanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan RSUP Jayapura. Peserta tidak perlu ragu untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit ini, karena RSUP Jayapura merupakan salah satu fasilitas pelayanan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayanan PLKK,” ujar Bambang.

Kata dia, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan yang optimal.

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M). Melalui prinsip tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, memperluas cakupan perlindungan kepada semakin banyak pekerja, serta memastikan peserta dan keluarganya memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.

“Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya, termasuk di wilayah Papua,” ucapnya.

Melalui momentum Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengalaman layanan terbaik sekaligus menghadirkan perlindungan yang semakin dekat dengan kebutuhan pekerja dan keluarganya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....