Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pengrusakan Cafe di Hamadi
- 15 Jun 2026 18:46 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Licht Cafe & Pool, Jalan Tobati Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 03.20 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bermula ketika korban yang merupakan petugas keamanan sedang melaksanakan tugas jaga di lokasi kejadian.
Sekelompok orang berjumlah sekitar 20 orang datang ke tempat kejadian perkara dengan membawa senjata tajam berupa parang dan panah. Kelompok tersebut kemudian melakukan pengrusakan dan kekerasan terhadap petugas keamanan, karyawan, serta pengunjung yang berada di lokasi.
Selain melakukan aksi kekerasan, para pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp3,7 juta dari kasir sebelum melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
Pada Senin (15/6) sekitar pukul 09.05 WIT, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial PT (24) di kawasan Pantai Hamadi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750 ribu dan satu kerangka meja yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Alamsyah Ali mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut," ujarnya.
Polisi juga mengungkap bahwa PT merupakan seorang residivis yang diduga terlibat dalam kasus lain berupa pengeroyokan dan penyekapan yang terjadi di kawasan belakang Kantor Walikota Jayapura, tepatnya di KPR BTN Angkatan Laut beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Jayapura.
"Kami tidak akan mentolerir segala jenis kejahatan di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota dan jajaran akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas. Jika membutuhkan kehadiran kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam," tegas AKP. Alamsyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....