Operasi Sikat Cartenz 2026 Sasar Kejahatan 3C di Papua

  • 13 Jun 2026 07:36 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua yang juga Kepala Operasi (Ka Ops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian H. Gultom, menyatakan Operasi Sikat Cartenz 2026 digelar sebagai respons atas tingginya angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C di wilayah hukum Polda Papua.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan operasi kewilayahan mandiri yang dilaksanakan Polda Papua dengan fokus utama menekan angka kejahatan 3C melalui upaya penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, hingga langkah-langkah pencegahan di tengah masyarakat.

“Tujuan operasi ini adalah menekan tindak pidana curat, curas, dan curanmor, mengungkap perkara yang terjadi, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta melaksanakan upaya pencegahan agar angka kejahatan dapat berkurang,” ujar Parasian Gultom, lewat program dialog interaktif Polisi menyapa RRI jayapura pada Kamis (11 Juni 2026)

Ia menjelaskan, nama Cartenz diambil dari identitas Gunung Cartenz yang menjadi salah satu ikon Papua dan telah menjadi identitas berbagai operasi kepolisian di Papua. Sementara istilah “sikat” disesuaikan dengan sasaran operasi yang ditujukan untuk memberantas kejahatan tertentu. Untuk operasi kali ini, sasaran utama adalah tindak pidana curat, curas, dan curanmor.

Operasi Sikat Cartenz 2026 dilaksanakan sejak 1 Juni hingga 15 Juli 2026 atau selama 45 hari. Meski mencakup seluruh jajaran kepolisian, pelaksanaannya tahun ini diprioritaskan pada tiga wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi, yakni wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.

Parasian menyebutkan, dasar pelaksanaan operasi tersebut berasal dari data kriminalitas yang menunjukkan tingginya angka kejahatan 3C sepanjang Januari hingga Mei 2026. Tercatat sebanyak 80 kasus curas, 118 kasus curat, dan 888 kasus curanmor terjadi di wilayah Jayapura dan sekitarnya. Jumlah tersebut mencapai lebih dari seribu kasus dan menjadi perhatian serius kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, operasi dilakukan melalui langkah preemtif dan represif. Tahapan preemtif meliputi pengumpulan data, analisis informasi sebagai bahan intelijen, serta pemetaan pelaku dan jaringan. Sementara upaya represif dilakukan melalui kegiatan hunting terhadap target operasi, penyelidikan, penyidikan, hingga publikasi hasil pengungkapan kasus.

Polda Papua juga telah menetapkan 35 target operasi berdasarkan data intelijen. Hingga pertengahan pelaksanaan operasi, sebanyak 10 target telah berhasil diamankan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai, serta 15 unit kendaraan bermotor dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut, Parasian mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan yang berhasil diungkap berusia muda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar 70 persen pelaku masih berusia di bawah 18 tahun. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sementara lainnya telah putus sekolah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian pelaku melakukan pencurian untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli minuman keras dan narkotika jenis ganja,” katanya.

Polda Papua berharap melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, angka kejahatan 3C dapat ditekan secara signifikan serta meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....