Tim URC Polres Jayapura Tangkap Pelaku Curanmor di Doyo Baru
- 05 Jun 2026 13:56 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Penangkapan dilakukan setelah Tim URC menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Sentani. Personel kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pasir Sentani. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menyembunyikan sepeda motor hasil curian di sebuah rumah di Kampung Doyo Baru. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang berfokus pada pemberantasan kejahatan konvensional, khususnya kasus 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Polres Jayapura kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, termasuk penadah kendaraan hasil curian. Petugas juga berencana melakukan pengembangan ke wilayah Arso IX, Kabupaten Keerom, guna mencari barang bukti maupun pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan curanmor lainnya serta mendukung target Operasi Sikat Cartenz 2026 dalam menekan angka kejahatan 3C di wilayah Kabupaten Jayapura.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....