Hari Pertama Ops Sikat Cartenz, Jajaran Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Curas
- 02 Jun 2026 21:57 WIB
- Jayapura
Hari Pertama Operasi Sikat Cartenz 2026, Polisi Ungkap Kasus Curas dan Curat di Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Cartenz 2026, jajaran Polda Papua melalui Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum masing-masing.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Aspol Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kota Jayapura dan membawa mereka ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu jeriken berkapasitas lima liter yang berisi sekitar dua liter bahan bakar minyak jenis bensin serta satu buah baskom berwarna biru yang digunakan dalam aksi pencurian.
Sementara itu, Tim URC/Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Kompleks Kali Kering, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar lokasi persembunyian pelaku, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah noken warna cokelat, satu unit speaker Bluetooth, kunci kendaraan milik korban, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang berhasil menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pada awal pelaksanaan operasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura yang telah bekerja secara profesional sehingga berhasil mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Papua,” ujar Kombes. Pol. Parasian Herman Gultom.
Ia menegaskan, Operasi Sikat Cartenz 2026 yang berlangsung selama 45 hari akan difokuskan pada penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat.
Operasi Sikat Cartenz 2026 resmi dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026 dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menciptakan stabilitas keamanan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....