Masyarakat Adat Serahkan 56 Hektare Lahan untuk Pembangunan Yonif TP di Biak Timur

  • 17 Apr 2026 22:47 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Dukungan masyarakat adat terhadap pembangunan daerah kembali terlihat di Kabupaten Biak Numfor. Keluarga besar Marga Rejauw secara resmi menyerahkan tanah ulayat seluas 56 hektar untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 858/MSB.

Prosesi penyerahan berlangsung di Kampung Makmakerbo, Distrik Biak Timur, dan diawali dengan ritual adat Kakes yang ditandai dengan pemotongan ayam putih sebagai simbol permohonan restu kepada leluhur agar seluruh proses berjalan aman, lancar, dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Setelah prosesi adat, dilakukan penandatanganan Surat Pelepasan Lahan oleh Dandim 1708/Biak Numfor, Letkol. Kav. John Alberth Suweny, bersama perwakilan pemilik hak ulayat, Bernard Fredik Rejauw, yang disaksikan tokoh adat serta masyarakat setempat.

Sebagai bentuk syukur, masyarakat bersama keluarga besar Rejauw menggelar tradisi bakar batu (barapen). Dalam kegiatan tersebut, satu ekor babi, ayam, dan ikan dimasak secara tradisional dan dinikmati bersama sebagai simbol persatuan dan kebersamaan.

Perwakilan pemilik hak ulayat, Bernard Fredik Rejauw, menyampaikan bahwa penyerahan lahan ini merupakan bentuk dukungan tulus masyarakat terhadap pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran TNI tidak perlu dikhawatirkan, karena merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah jawaban dari proses panjang yang telah kami lalui sejak Juli lalu. Tanah ini kami berikan dengan tulus demi kemajuan wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1708/Biak Numfor, Letkol. Kav. John Alberth Suweny menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP 858/MSB tidak hanya berfungsi memperkuat pertahanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, satuan Batalyon Teritorial Pembangunan memiliki peran strategis dalam membantu percepatan pembangunan di daerah, termasuk pada sektor perkebunan, peternakan, perikanan, serta bidang lainnya.

“TNI akan mengawal dan mempertanggungjawabkan kepercayaan ini. Apa yang dilakukan masyarakat akan menjadi berkat bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujar Dandim.

Letkol. Kav. John Alberth Suweny juga memastikan bahwa proses pembangunan akan segera dimulai dengan tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta menghormati kearifan lokal masyarakat Kampung Makmakerbo.

Dukungan serupa juga disampaikan Kodam XVII/Cenderawasih melalui Kapendam Kolonel Inf. Tri Purwanto. Ia menyebutkan bahwa keputusan penyerahan lahan merupakan hasil koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan pemilik hak ulayat.

Menurutnya, hasil sidang adat tersebut menjadi landasan kuat dalam percepatan pembangunan Yonif TP 858/MSB sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara semua pihak dalam membangun Papua.

“Hasil rapat adat tersebut menjadi dasar kuat percepatan pembangunan Yonif TP 858/MSB, sekaligus mencerminkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam membangun Papua," ujar Kapendam.

Penyerahan tanah seluas 56 hektar oleh Marga Rejauw ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah dan membuka peluang kesejahteraan baru bagi masyarakat Biak Numfor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....