ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR

  • 16 Sep 2026 16:20 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian ATR/BPN menggandeng 38 perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang. Kerja sama tersebut ditargetkan membantu penyelesaian 145 RDTR di 18 provinsi.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan kebutuhan RDTR terus meningkat. Perguruan tinggi dinilai memiliki kapasitas akademik yang dapat mendukung percepatan penyusunannya.

“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR,” ujar Ossy. “Termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi.”

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengatakan target penyelesaian RDTR pada 2026–2028 mencapai 1.703 RDTR. Dari target tersebut, sebanyak 500 RDTR ditargetkan selesai pada 2026.

Menurut Suyus, kerja sama perguruan tinggi mencakup 62 paket dengan volume 145 RDTR. Penyusunan tersebut tersebar di 18 provinsi, dengan konsentrasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.

“Kami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta,” kata Suyus. “Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah 38.”

Ke-38 perguruan tinggi tersebut terdiri atas 20 perguruan tinggi negeri dan 18 perguruan tinggi swasta. Setelah tahap kesediaan, Kementerian ATR/BPN akan membentuk tim pelaksana yang melibatkan para ahli.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN mencatat 572 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) per 8 September 2026. Integrasi tersebut mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang pada Agustus 2026.

Ossy mengatakan semakin banyak RDTR terintegrasi OSS, semakin besar peluang percepatan proses perizinan berusaha. Percepatan penyusunan RDTR juga akan memperluas dukungan terhadap penerbitan KKPR.

“Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat,” katanya. “Akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha.”

Rapat koordinasi kerja sama penyusunan RDTR tersebut diikuti perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah. Pertemuan berlangsung secara luring dan daring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....