ATR/BPN Percepat Transformasi Pelayanan Pertanahan

  • 21 Jul 2026 06:36 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mempercepat transformasi pelayanan pertanahan. Langkah itu ditujukan menghadirkan layanan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi kepada masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan transformasi pelayanan menjadi fokus utama pada semester ini. Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai pihak yang memperoleh pelayanan terbaik.

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi,” kata Nusron, Sabtu, 18 Juli 2026. “Pemohon atau rakyat menjadi raja yang harus kita layani.”

Nusron menjelaskan transformasi pelayanan ditopang tiga pilar utama. Ketiganya meliputi organisasi, tata laksana, dan sumber daya manusia.

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan berbasis wilayah. Pendekatan itu diharapkan memudahkan pengukuran kinerja sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang pelayanan, kementerian menerapkan prinsip first in, first out bagi seluruh permohonan. Layanan peralihan hak juga ditargetkan selesai paling lama 10 hari melalui sistem pengukuran terjadwal.

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif,” ujar Nusron. “Pelayanan harus terukur, memiliki parameter yang jelas, serta memberikan kepastian dan transparansi.”

Nusron juga meminta seluruh jajaran menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko untuk memperkuat tata kelola organisasi.

Ia mengingatkan kepala kantor menghentikan praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....