Rocky Gerung: Persoalan Tanah Perlu Dipahami Lintas Disiplin
- 08 Sep 2026 05:44 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Sleman – Rocky Gerung menyebut pengelolaan pertanahan membutuhkan pemahaman lintas disiplin ilmu. Menurutnya, persoalan tanah berkaitan dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Jumat, 4 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Rocky mengatakan objek pertanahan bersinggungan dengan berbagai bidang kehidupan. Karena itu, taruna dan taruni perlu memahami berbagai perspektif dalam mempelajari persoalan tanah.
“Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu,” ujar Rocky. “Ilmu tentang psikologi, administrasi, hukum tata negara, politik, global security, hingga ekologi.”
Rocky membandingkan Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan berdasarkan bidang yang dipelajari. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu lebih fokus pada disiplin ilmu yang spesifik.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara,” tutur Rocky. “Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah.”
| Baca juga: Tiga Indikator Ukur Kerukunan Umat Beragama |
Rocky mengatakan pemahaman pertanahan dapat dimulai dengan mempertanyakan makna tanah bagi negara dan masyarakat. Pertanyaan itu juga berkaitan dengan pihak yang menentukan makna tanah ketika terjadi perebutan kepentingan.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara,” kata Rocky. “Anda akan mengurus tanah negara.”
Rocky menjelaskan negara, masyarakat adat, dan korporasi dapat memiliki pemaknaan berbeda terhadap tanah. Menurutnya, negara memandang tanah melalui hukum, masyarakat adat mengaitkannya dengan leluhur, sedangkan korporasi melihatnya sebagai komoditas.
Perubahan fungsi wilayah juga dapat mengubah pemaknaan tanah sesuai kepentingan yang berkembang. Tanah yang awalnya bermakna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas.
“Soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung. Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi panjang bagi kehidupan masyarakat.
Rocky meminta calon insan pertanahan memahami persoalan tanah secara luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat” turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Kegiatan tersebut juga diikuti pejabat Kementerian ATR/BPN dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....