Perdasi Satu Hari Tanpa Nasi, Solusi Ekonomi Rakyat hingga Mencintai Pangan Lokal

  • 23 Apr 2025 20:44 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura : Sebanyak 14 Raperdasi dan Raperdasus yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari 14 itu, salah satunya raperdasi tentang Satu Hari Tanpa Nasi (One Day One Rice).

Raperdasi itu mengatur tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelestarian sumber daya alam.

Satu Hari Tanpa Nasi, adalah upaya mewujudkan pemantapan terhadap program ketahanan pangan, dan gemar konsumsi pangan lokal, termasuk peningkatan perekonomian masyarakat kecil.

Gagasan satu hari tanpa nasi sengaja dibuat oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai untuk menjadi solusi konkret mengatasi persoalan ekonomi di Papua yang kian lesu. Dampaknya dari pemekaran daerah otonomi baru (DOB), ditambah efesiensi anggaran pemerintah pusat.

“Kita lihat sekarang ini ekonomi lagi lesu, lagi susah. Bagaimana kita mau angkat ekonomi, jadi ini solusinya bagaimana kita meningkatkan ekonomi masyarakat dan perputaran uang itu berjalan,” ucap Denny Bonai di Jayapura, Rabu (16/4/2025).

Inovatif ini menurutnya hadir dari hasil reses diberbagai daerah, mendengar keluhan rakyat kecil, pelaku usaha (UMKM) dan akademisi maupun mama-mama Papua yang menjual hasil bumi dipasar tradisional.

“Saya sudah memantau dan menanyakan langsung ke pasar-pasar tradisional banyak mengeluhkan ekonomi lagi lesu, tingkat pembeli berkurang, padahal pangan lokal yang dijual dipasar bisa tingkatkan ekonomi mereka jika diatur dengan baik,” kata dia.

Politisi partai Golkar ini mengungkapkan pangan lokal tidak sekedar dimanfaatkan, tetapi berdampak terhadap penjualan keseharian dari rakyat kecil. Meskipun ia akui tanpa nasi bukan sepenuhnya tanpa nasi, melainkan digantikan ke pangan lokal.

“Kita mengajarkan generasi kita mencintai pangan lokal, karena punya nilai gizi besar juga. Kapan lagi kalau tidak dimulai dari sekarang raperdasi satu hari tanpa nasi. Kita lakukan ini untuk menyentuh masyarakat banyak,” jelasnya.

Denny juga menyebutkan bahwa raperdasi ini akan diatur tentang penetapan terhadap penjualan harga pangan lokal tersebut. “Kita akan atur regulasi pergub untuk harga pangan lokal ini, jadi tidak seperti dijual pertumpuk, tetapi perkilo dari setiap komoditi yang ada,” katanya.

Lanjut katanya, satu hari tanpa nasi memiliki tujuan yang sama terhadap program strategis pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis, dan memperkuat ketahanan pangan dimasing-masing daerah.

“Harga pangan disesuaikan untuk MBG juga, pedagang pasar tradisional punya dagangan itu jadi terjual dengan baik. Jadi semua bisa berkebun karena tau akan dibeli, tidak lagi jualan dipasar hanya sedikit yang didapatkan,” kata dia.

Denny berharap, peraturan ini bukan hanya menjadi produk legislasi semata, melainkan sebuah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Papua, lantaran mampu menggerakkan ekonomi rakyat kecil, memperkuat pangan lokal, dan melestarikan budaya. Terlebih selaras dengan program strategis nasional presiden Prabowo Subianto.

"Kita berharap ini akan menjadi produk hukum yang bisa membawa pertumbuhan dan perubahan di tengah ekonomi Papua kian lesuh, mencintai budaya makan pangan lokal terhadap generasi kedepan dan mendukung program strategis pemerintah pusat yang sejalan dengan program daerah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....