KKI Warsi PETI Jadi Ancaman Serius Bagi Hutan di Jambi

  • 04 Jun 2026 10:50 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimanfaatkan KKI Warsi untuk mengajak seluruh pihak memperkuat upaya penyelamatan hutan alam yang tersisa di Provinsi Jambi. Organisasi lingkungan tersebut menilai penghentian deforestasi dan perlindungan hutan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mencegah bencana ekologis.

Senior Advisor KKI Warsi, Rudy Syaf, mengatakan masih banyak kesalahpahaman terkait kondisi hutan di Jambi. Menurutnya, dari sekitar 2,1 juta hektare kawasan hutan yang selama ini sering disebut, hutan alam yang benar-benar tersisa hanya sekitar 900 ribu hektare.

“Sering disebut kawasan hutan di Jambi sekitar 2,1 juta hektare. Namun dari kajian kami, hutan alam yang tersisa hanya sekitar 900 ribu hektare,” ujarnya, Kamis 04 Juni 2026.

Rudy menjelaskan, sekitar 1,2 juta hektare kawasan hutan lainnya telah berubah fungsi sehingga tidak lagi dapat dikategorikan sebagai hutan alam. Di sejumlah wilayah, kawasan tersebut telah ditumbuhi perkebunan sawit, akasia, dan penggunaan lahan lainnya.

Ia menegaskan penyelamatan hutan alam memiliki dampak besar bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Sebab, hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, hingga mitigasi perubahan iklim.

Meski sebagian besar hutan alam yang tersisa berada di kawasan taman nasional, hutan lindung, dan area restorasi, ancaman kerusakan masih terus terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mulai merambah kawasan hutan.

“PETI menjadi ancaman serius karena dilakukan secara terbuka di permukaan, sehingga merusak tutupan hutan dan juga mencemari sungai,” katanya.

Menurut Rudy, kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal tersebut berpotensi memperbesar risiko terjadinya bencana lingkungan. Ia mengingatkan masyarakat untuk belajar dari berbagai bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

Selain melakukan kampanye penyelamatan hutan, KKI Warsi juga melakukan pendampingan masyarakat melalui skema hutan desa. Salah satu contoh keberhasilan berada di kawasan Bukit Panjang Rantau Bayur, Kabupaten Bungo.

Di kawasan yang melibatkan lima desa tersebut, masyarakat telah memperoleh izin pengelolaan hutan desa sejak tahun 2012. Selama lebih dari satu dekade, kawasan itu tercatat tidak mengalami deforestasi.

“Ini membuktikan bahwa ketika masyarakat diberi hak untuk mengelola hutan, mereka mampu menjaga dan melestarikannya,” jelas Rudy.

Meski demikian, ancaman PETI yang mulai mendekati kawasan hutan desa tetap menjadi perhatian. KKI Warsi berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih tegas dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak hutan dan lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....