Kabel Internet Kota Jambi Masih Semrawut, APJII Buka Layanan Pengaduan
- 30 Mei 2026 08:51 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Masalah kabel jaringan internet yang semrawut dan menggelantung liar di berbagai sudut Kota Jambi masih menjadi keluhan utama masyarakat. Meski penataan sudah berjalan selama setahun lebih, pemandangan kabel yang kusut dan menjuntai masih sangat mudah dijumpai di kawasan pemukiman hingga jalur perlintasan warga.
Menanggapi keluhan yang kian deras, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jambi menegaskan bahwa upaya pembenahan di lapangan tidak pernah berhenti. Tim khusus diturunkan setiap hari untuk menyisir dan merapikan kabel utilitas milik berbagai provider.
Ketua APJII Wilayah Jambi, Haryono, mengungkapkan bahwa program perapian ini merupakan komitmen jangka panjang yang terus berjalan melintasi beberapa periode kepemimpinan di tanah pilih pusako betuah.
"Penataan ini sudah kami kerjakan sejak masa Wali Kota Fasha, kemudian masa Penjabat Wali Kota, hingga sekarang di era Wali Kota Maulana,” terang Haryono, Jumat, 29 Mei 2026.
Jalur Utama Diklaim Rapi, Kini Bergeser ke Kawasan Sekunder
Haryono memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir fokus pengerjaan diprioritaskan pada kawasan jalan protokol atau jalur utama (As 1). Memasuki pertengahan tahun ini hingga 2027 mendatang, sasaran penertiban mulai dialihkan secara bertahap menuju kawasan sekunder (As 2).
Ia mengklaim area jalur protokol sebenarnya hampir sepenuhnya rapi. Namun, ia tidak menampik jika kondisi semrawut kembali muncul akibat faktor teknis maupun adanya provider yang curi-curi kesempatan memasang jaringan baru tanpa koordinasi.
"Untuk jalan protokol hampir 100 persen sudah dilakukan perapian. Tapi memang tidak menutup kemungkinan ada kabel yang kembali lepas atau ada penambahan jaringan baru dari provider, sehingga terlihat semrawut lagi," jelasnya.
Buka Hotline Laporan dan Akui SK Tim Pemkot Mati
Guna mengantisipasi bahaya kabel putus yang mengancam keselamatan pengendara, APJII Jambi kini membuka pusat pengaduan cepat untuk masyarakat. Warga yang menemukan kabel internet menjuntai bisa langsung melapor via hotline di nomor 0812-2974-5455.
“Kalau ada kabel putus atau keluhan dari warga, itu akan kami prioritaskan untuk ditindaklanjuti,” tambah Haryono.
Di sisi lain, Haryono mengungkap kendala administratif di tingkat pemerintahan. Surat Keputusan (SK) Tim Perapian Kabel Utilitas yang dibentuk Pemerintah Kota Jambi ternyata saat ini sudah kedaluwarsa dan belum diperbarui kembali oleh Pemkot. Kendati demikian, ia memastikan para penyedia jasa internet tetap bergerak mandiri secara konsisten.
“Walaupun SK belum diperbarui, kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan perapian kabel utilitas ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, potret kabel internet yang semrawut menyerupai benang kusut masih terlihat jelas di beberapa titik padat aktivitas, seperti di kawasan Kota Baru-Pertamina, Palmerah, hingga jalanan di area Simpang Acai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....