Pemutihan Pajak Baru Capai Rp27 Miliar, Pemprov Jambi Kaji Opsi Perpanjangan
- 22 Sep 2026 14:15 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi baru mengumpulkan realisasi sebesar Rp27 miliar hingga Sabtu (19/9/2026). Angka tersebut baru mencakup separuh dari total target Rp54 miliar yang telah dipatok oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Lesunya partisipasi warga ini tak lepas dari tekanan ekonomi akibat musim kemarau yang memicu penurunan hasil panen perkebunan masyarakat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi menjelaskan bahwa penurunan daya beli tersebut berakar langsung dari melemahnya sektor perkebunan dan sumber daya alam di daerah.
"Hasil perkebunan itu berpengaruh, hasil panen trek pada musim kemarau," kata Kaban BPKAD Provinsi Jambi, Senin, 21 September 2026.
Menghadapi tantangan tersebut, Pemprov Jambi saat ini tengah menggodok analisis mendalam terhadap jalannya program yang dijadwalkan rampung pada 30 September 2026 mendatang. Tim BPKAD bahkan tengah merampungkan laporan evaluasi dalam satu hingga dua hari ini untuk diserahkan kepada Gubernur Jambi sebagai bahan pertimbangan strategis.
Seiring dengan evaluasi tersebut, opsi perpanjangan masa berlaku program kini mulai mengemuka guna mendongkrak pendapatan sekaligus memberikan kelonggaran waktu bagi wajib pajak. Di samping durasi, kajian ini juga berfokus pada penentuan skema beban pajak lanjutan, apakah akan tetap mempertahankan skema keringanan satu tahun atau kembali pada skema normal dua tahun.
Lebih dari sekadar mengejar target pendapatan, tujuan esensial dari program pemutihan ini adalah merapikan data registrasi kendaraan yang menunggak pajak selama lima tahun atau lebih agar kembali aktif. Keakuratan integrasi data kendaraan ini dinilai sangat krusial untuk memaksimalkan pengelolaan serta optimalisasi pajak bersama kabupaten dan kota ke depannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....