Ancaman Gambut Dalam, 149 Desa di Jambi Masuk Zona Merah Api Karhutla

  • 24 Apr 2026 21:36 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi : Ribuan hektare lahan gambut dengan kedalaman mencapai 5 hingga 8 meter di wilayah Muaro Jambi kini menjadi ancaman serius. Menjelang puncak musim kemarau, kawasan ini rentan menjadi penyumbang terbesar bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Kondisi gambut yang tebal ini membuat api bisa menjalar di bawah permukaan tanah, sehingga jauh lebih sulit dideteksi dan dipadamkan. Hal ini membuat status kerawanan di kawasan tersebut meningkat tajam.

"Gambut di Muaro Jambi cukup dalam. Kalau sudah terbakar, penanganannya akan sangat sulit. Karena itu, kewaspadaan dan upaya pencegahan harus dimaksimalkan sejak awal," tutur Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, hari ini, Jumat (24 April2026).

Tingginya potensi kebakaran di lahan gambut ini berbanding lurus dengan meluasnya kawasan rawan api. BPBD mencatat, saat ini ada 149 desa di dua kabupaten yang resmi masuk kategori zona merah karhutla, yakni 73 desa di Kabupaten Muaro Jambi dan 76 desa di Kabupaten Batang Hari.

Khusus di Muaro Jambi, sebaran kawasan rawan ini berada di delapan kecamatan berbeda.

"Kami terus melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla. Dari hasil identifikasi terbaru, terdapat 73 desa dan kelurahan yang masuk zona merah,” ujar Anari.

Dari delapan kecamatan tersebut, Kecamatan Kumpeh menjadi episentrum kerawanan dengan jumlah titik terbanyak.

"Sebaran paling banyak berada di Kecamatan Kumpeh, yakni 16 desa dan satu kelurahan. Sementara Kecamatan Mestong tercatat enam desa,” jelasnya.

Namun, Anari mewanti-wanti agar wilayah dengan jumlah desa rawan yang sedikit tidak lantas lengah. Karakteristik api yang mudah menyebar saat angin kencang membuat seluruh wilayah sama berbahayanya.

"Bukan berarti wilayah yang jumlahnya sedikit itu aman. Semua tetap berisiko, apalagi jika sudah memasuki musim kemarau dan cuaca ekstrem," tegasnya.

Respons Status Siaga Darurat

Merespons ancaman nyata dari lahan gambut dan prediksi cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak mau ambil risiko. Status Siaga Darurat Bencana Karhutla resmi ditetapkan sejak 15 April lalu dan akan terus berlaku hingga 15 Oktober 2026 mendatang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, menyatakan penetapan status ini merupakan langkah mutlak untuk menekan potensi kebakaran meluas.

"Berdasarkan prediksi BMKG, puncak kemarau terjadi pada Mei sampai September. Karena itu, status kita tingkatkan menjadi Siaga Darurat Karhutla," ujar Paruhuman Lubis.

Menariknya, meski status siaga darurat sudah berjalan dan ancaman gambut mengintai, BPBD Muaro Jambi mengaku belum menggelar apel siaga pasukan gabungan hingga hari ini. Kendati demikian, Lubis menepis anggapan bahwa pemerintah tidak siap.

“Apel gabungan memang belum dilaksanakan, tetapi seluruh pihak terkait sudah mengetahui penetapan status ini. Untuk apel gabungan, kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....