Gratis Museum DKI, Syarat dan Jam Buka Terbaru Ramadan
- 28 Feb 2025 14:51 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan jam operasional museum selama bulan Ramadhan. Pengaturan ini diselaraskan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN sesuai kebijakan yang berlaku.
"Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran," ujar Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda Enriany di Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.
Merujuk pada Ramadhan tahun sebelumnya, jam kerja ASN Pemprov DKI Jakarta berlangsung pukul 08.00-15.00 WIB pada Senin-Kamis. Sementara pada hari Jumat, jam kerja ASN ditetapkan mulai pukul 08.00-15.30 WIB.
Beberapa museum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta meliputi Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum M.H. Thamrin, dan Museum Joang 45. Selain itu, ada Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, serta Museum Bahari dan Museum Betawi.
Museum lainnya adalah Rumah Si Pitung, Taman Benyamin Suaeb, dan Museum Arkeologi Onrust. Semua museum tersebut akan menyesuaikan jam operasionalnya selama bulan suci Ramadhan.
Tarif masuk museum tetap berlaku seperti biasa, yakni Rp10.000 untuk dewasa di hari kerja dan Rp15.000 pada akhir pekan. Sementara tarif bagi pelajar dan anak-anak adalah Rp5.000, sedangkan wisatawan asing dikenakan Rp50.000 baik di hari biasa maupun akhir pekan.
Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kebijakan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka tetap dapat menikmati fasilitas museum secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap aksesibilitas budaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....