Warga Duri Kepa Diduga Jadi Korban Pinjaman Modus Cerita Sedih, Puluhan Juta Raib

  • 06 Okt 2026 22:23 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sejumlah warga di kawasan RW 10, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penipuan modus meminjam uang dengan menjual cerita sedih.

Pelaku perempuan berinisial H yang diketahui merupakan warga pendatang dan ngontrak di kawasan itu, disebut mendekati sejumlah warga dengan menceritakan persoalan ekonomi dan masalah pribadi untuk mendapatkan pinjaman.

Ketua RW 10, Nurman mengatakan, pelaku mulai melancarkan akal bulusnya mulai bulan Juli 2026 silam. Dikatakan Nurman, H biasanya meminjam uang dalam jumlah sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Kepada para korban, H menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu dua hingga tiga hari.

Namun, menurut Nurman, pinjaman tersebut tidak kunjung dikembalikan. Sebaliknya, H kembali meminjam uang kepada orang lain dengan alasan berbeda sehingga jumlah utang terus bertambah.

“Dia selalu cerita sedih, usahanya bangkrut, dia ketipu. Minjem uang dengan warga bilangnya 2 atau 3 hari dibalikin tapi ternyata gak pernah balik malah dia minjem-minjem lagi,” kata Nurman kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Nurman mengatakan, bahwa istrinya juga menjadi korban. Menurut Nurman, awalnya ia hanya memberikan bantuan karena menganggap H membutuhkan pertolongan.

Pasalnya, H mengaku bahwa ia membutuhkan uang tersebut untuk digunakan berbagai keperluan, termasuk alasan usaha sembako dan persoalan keluarga.

“Awalnya ya emang saya bantu karena kasihan kan, tapi dia (pelaku) malah meminta uang sebesar Rp2 juta kepada istri saya, nah dari situ saya mulai curiga bahwa dia gak benar,” ungkap Nurman.

Namun setelah ditelusuri, ternyata alasan yang disampaikan H kepada istrinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dari situ, Nurman mulai menelusuri sejumlah transaksi yang telah diberikan istrinya kepada H. Ia menemukan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga malah diberikan kepada H.

Menurut Nurman, total kerugian yang dialaminya sendiri mencapai sekitar Rp89 juta dan telah dilaporkan kepada polisi.

“Awalnya saya pikir angkanya cuma Rp27 juta. Saat mediasi sudah Rp57 juta. Ketika saya ke kantor polisi, ternyata bertambah lagi. Dalam laporan saya, totalnya sekitar Rp89 juta,” ujarnya.

Nurman mengatakan, setelah membuat laporan, ia mengetahui terdapat korban lain dengan nilai kerugian yang beragam. Salah satunya disebut mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, sementara korban lainnya kehilangan uang dalam jumlah lebih kecil.

Selain warga, menurut Nurman, H juga diduga meminjam uang kepada sejumlah pekerja atau pedagang di sekitar lingkungan tersebut.

“Pola yang digunakan adalah membangun kepercayaan terlebih dahulu, kemudian meminta bantuan ketika korban sudah merasa iba terhadap kondisi yang diceritakannya,” tuturnya.

“Jadi orientasinya istri saya memang ingin menolong. Tetapi kemudian rasa kasihan itu dimanfaatkan,” sambungnya.

Nurman juga mengungkapkan, H sempat menggunakan alasan akan menjual rumah dan memberikan sertifikat sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Namun, menurut dia, sejumlah keterangan mengenai penggunaan uang dan barang yang dijadikan jaminan kemudian diketahui tidak sesuai.

“Banyak banget alasannya, mulai dari minjam uang untuk buka warung sembako, bantuin keluarganya, bahkan mau menjamin sertifikat rumah. Tapi aslinya itu gak ada sama sekali,” ungkapnya.

Hingga kini, H disebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Barat. Nurman menyebut H telah berada dalam tahanan sekitar dua bulan.

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Darto Napitupulu, belum memberikan keterangan atau jawaban terkait hal tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....