Gubernur DKI Jakarta Terima Audiensi Forum Legal BUMD Seluruh Indonesia
- 06 Okt 2026 14:48 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima audiensi Forum Legal Badan Usaha Milik Daerah Seluruh Indonesia (Forum Legal BUMD SI) di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin 5 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola, kepastian hukum, mitigasi risiko, dan kapasitas fungsi hukum dalam pengelolaan BUMD.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menyatakan dukungan terhadap keberadaan Forum Legal BUMD SI sebagai wadah kolaborasi insan hukum BUMD di Indonesia. Dukungan tersebut juga diberikan terhadap penyelenggaraan Legal BUMD SI Summit 2026 yang akan berlangsung pada 5–6 November 2026, di Discovery Hotel Ancol, Jakarta.
“Dengan ekosistem BUMD dan pengalaman pengelolaan berbagai proyek strategis yang dimiliki Jakarta, praktik tata kelola yang berkembang di DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dan ruang pembelajaran bagi BUMD di berbagai daerah,” ujar Pramono.
Pramono berharap forum Legal BUMD SI dapat menjadi rumah kolaborasi insan hukum BUMD Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun BUMD yang profesional, berintegritas, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Legal BUMD SI, Nova Angelina Silalahi mengatakan, audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong tata kelola BUMD yang lebih baik.
“Berbagai keputusan dan tindakan korporasi dalam menjalankan kegiatan bisnis BUMD dapat berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, pemahaman hukum dan mitigasi risiko perlu diperkuat dalam setiap pengambilan keputusan bisnis,” ujar Nova.
Menurut Nova, fungsi hukum BUMD tidak cukup hanya ditempatkan sebagai fungsi kepatuhan. Fungsi tersebut perlu berperan sebagai mitra strategis bisnis yang memberikan kepastian hukum sekaligus membantu perusahaan mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak awal.
Nova mengatakan, DKI Jakarta memiliki posisi strategis dalam mendorong pemerataan kapasitas hukum BUMD. Pengalaman BUMD Jakarta dalam mengelola proyek strategis dan kompleks, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta, dapat menjadi referensi bagi BUMD di daerah lain.
“Kesamaan tantangan dan risiko hukum ini yang kemudian mendorong kami membangun ruang kolaborasi agar pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dapat dibagikan antar-BUMD,” katanya.
Selain penguatan tata kelola, Forum Legal BUMD SI juga menyoroti pentingnya pemerataan akses terhadap pengetahuan hukum, perkembangan regulasi, pendampingan, dan peningkatan kompetensi bagi BUMD di berbagai daerah.
Ia menilai penguatan tersebut penting untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan bisnis BUMD, termasuk risiko hukum dalam pengambilan keputusan bisnis serta persoalan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur DKI Jakarta didampingi Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Yustinus Prastowo, serta Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.
Sementara itu, Forum Legal BUMD SI diwakili Ketua Forum Legal BUMD SI I Ketut Indrayana, Sekretaris Jenderal Nova Angelina Silalahi, Bendahara II Wenang Adam, Kepala Bidang Advokasi Ramadiansyah Rambe, Bidang Hubungan Antar-Lembaga Dean Destar, serta Dewan Penasihat Hendra Ong.
Adapun forum Legal BUMD SI dibentuk pada Februari 2026 oleh tujuh BUMD. Hingga kini, forum tersebut telah menghimpun 64 anggota yang mewakili 21 BUMD di Indonesia, termasuk 11 BUMD di lingkungan DKI Jakarta.
Forum tersebut menjalankan sejumlah peran, antara lain penguatan regulasi, advokasi dan perlindungan insan hukum BUMD, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, sertifikasi, dan pertukaran praktik terbaik Good Corporate Governance (GCG).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....