Pemkot Jakpus Perkuat Penerapan P5HAM dalam Pelayanan Publik

  • 17 Sep 2026 17:57 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan sosialisasi peningkatan dan pembinaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Kantor Wilayah HAM Provinsi DKI Jakarta.
  • Kegiatan sosialisasi membahas penguatan fungsi kepatuhan terhadap lima pilar HAM: Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5HAM) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
  • Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta bernama Rulinawaty pada tanggal 16 September 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Kantor Wilayah HAM Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan dan pembinaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan tersebut membahas penguatan fungsi kepatuhan terhadap Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Sosialisasi disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta Rulinawaty.

Rulinawaty menjelaskan sejumlah pedoman dalam menerapkan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pada lingkungan pemerintahan. Menurutnya, penerapan HAM merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal ini guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya efektif secara administratif tetapi juga selaras dengan prinsip perlindungan HAM,” kata Rulinawaty.

Ia menambahkan, penguatan nilai HAM juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahan dalam menjalankan tata kelola negara. “Presiden dan wakil presiden juga secara tegas telah memasukkan penekanan agar memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi serta HAM sebagai landasan filosofi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan bernegara,” imbuhnya.

Menurut Rulinawaty, kepatuhan HAM di instansi pemerintah merupakan langkah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam berbagai aspek P5HAM. Upaya tersebut juga perlu didukung melalui kerja sama antarlembaga dalam pelaksanaannya.

“Adapun tujuannya mendorong peningkatan komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan P5HAM, memperkuat sinergi antarinstansi serta terakhir menilai capaian kinerja pemerintah dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....