Pak Ogah di Jakbar Tak Kenal Kapok, Satpol PP Gandeng Lintas Sektor
- 17 Sep 2026 17:56 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Satpol PP Jakarta Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk tangani keberadaan ‘pak ogah’ yang dinilai kembali beraktivitas meski telah beberapa kali ditertibkan.
Upaya tersebut mencakup kolaborasi dengan aparat wilayah dan dinas terkait hingga membuka akses pemberdayaan tenaga kerja bagi para pelaku.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, salah satu kendala dalam penertiban terjadi setelah petugas menangkap para Pak Ogah.
Ia menyebut, para pelaku tidak selalu dapat ditindaklanjuti untuk pembinaan melalui Dinas Sosial karena tidak masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu persoalan buat kita. Kita banyak nangkapin tujuannya buat pembinaan, tapi Dinsos enggak mau nampung karena menurut aturan mereka, Pak Ogah bukan kategori PMKS,” ujar Herry saat dikonfirmasi, Kamis, 17 September 2026.
Dengan kondisi tersebut, Satpol PP selama ini hanya dapat memberikan sanksi sosial serta meminta para pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitasnya.
Menurut Herry, langkah tersebut belum cukup mencegah mereka kembali ke lokasi karena sebagian pelaku tidak memiliki pekerjaan dan masih harus memenuhi kebutuhan keluarga.
“Paling kita minta surat pernyataan dari mereka, nggak kuat kan. Pasti balik lagi ke situ. Kalau sanksi sosial cuma nyapu atau bersihin di kantor, nggak jera juga mereka. Sementara mereka juga pengangguran, ada anak dan istri yang harus diberi makan,” kata Herry.
Selain persoalan pembinaan, keterbatasan jumlah personel juga menjadi kendala pengawasan. Satpol PP tidak dapat menempatkan petugas secara penuh selama 24 jam di seluruh titik rawan, termasuk kawasan perbatasan Kalideres dan Cengkareng.
Karena itu, kata Herry, pihaknya berencana menggunakan pendekatan pembinaan yang melibatkan aparat wilayah serta instansi terkait.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah menghubungkan para pelaku dengan akses pekerjaan melalui Suku Dinas Tenaga Kerja.
“Paling nanti kita coba kolaborasi dengan wilayah, Pak Camat, Pak Lurah, kepala wilayah setempat. Nanti dipanggil orang tuanya. Terus kalau memang berkenan, kita gabung sama Sudin Naker, apakah mereka bisa menampung mereka,” jelas Herry.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....