Komisi VII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja, Jaring Aspirasi KUR di Depok
- 10 Sep 2026 23:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 10 September 2026, untuk menjaring aspirasi terkait akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha.
Kunjungan yang diikuti Ketua, Wakil Ketua, dan sejumlah anggota Komisi VII DPR RI. Dalam acara tersebut, forum turut membahas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kunjungan dilakukan untuk mendalami akses masyarakat terhadap pembiayaan dan permodalan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta ekonomi kreatif.
"Kunjungan kerja kami ini adalah kunjungan kerja spesifik, yaitu untuk mendalami bagaimana akses terhadap pembiayaan dan permodalan, yang terutama adalah masyarakat kita yang pelaku bisnis kecil dan menengah, dan juga tentu ekonomi kreatif," kata Saleh usai kunjungan.

Saleh mengatakan, Komisi VII turut mendengar pengalaman warga yang telah memperoleh KUR dan berhasil mengembangkan usahanya, serta warga yang belum memperoleh pembiayaan meski telah berulang kali mengajukan pinjaman.
"Ternyata kelihatannya ada persoalan administratif yang kadang-kadang mereka tidak sadar sebetulnya apa yang terjadi. Salah satu di antaranya tadi mengatakan kemungkinan saja data dia dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online di tempat lain," ujar Saleh.
Wali Kota Depok Supian Suri menyambut kunjungan Komisi VII sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mendorong akses pembiayaan bagi UMKM. Menurutnya, penyerapan KUR oleh warga Depok sejauh ini masih belum maksimal sehingga penyebabnya perlu diidentifikasi.

"Ini menjadi semangat buat kita juga, khususnya warga Depok, karena tadi menjadi evaluasi ternyata belum banyak warga Depok memang yang memaksimalkan alokasi dana KUR. Ini juga mungkin menjadi catatan buat kita di mana permasalahannya," kata Supian di lokasi yang sama.
Di luar KUR, Pemkot Depok menyediakan program Depok Kuat sebagai salah satu skema pembiayaan bagi UMKM dengan subsidi bunga dari APBD. Supian menjelaskan, untuk pinjaman maksimal Rp25 juta, dari bunga 10 persen, sembilan persen ditanggung Pemkot dan satu persen oleh pelaku UMKM.
"Untuk yang di atas Rp25 juta sampai Rp50 juta, kita ada alokasi anggaran yang delapan persen tanggung jawab kita, dua persen menjadi tanggung jawab masyarakat," kata Supian.
Komisi VII juga mendorong Pemkot Depok memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM setelah memperoleh akses permodalan, antara lain melalui pelatihan untuk mengembangkan usaha. Saleh menilai perguruan tinggi di Depok dapat dilibatkan dengan menghubungkan keterampilan masyarakat dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

"Jadi tinggal cari link and match saja dengan perusahaan-perusahaan yang ada atau dengan industri-industri yang ada di sekitar sini. Dengan demikian, itu bisa kita hubungkan supaya masyarakat yang ada di sini bisa betul-betul mendapatkan manfaat lebih dari kehadiran kampus-kampus itu," kata Saleh.
Supian menyatakan masukan Komisi VII tersebut akan ditindaklanjuti Pemkot Depok, termasuk dengan mengoptimalkan kerja sama bersama perguruan tinggi di wilayahnya. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot untuk memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat.
"Kita terus berupaya dan tadi beberapa masukan, saran, termasuk juga mengoptimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Depok. Ini juga menjadi PR kita untuk terus kita tingkatkan," kata Supian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....