Bantaran Kali Sentiong Paseban Mulai Ditata usai Penertiban

  • 02 Sep 2026 10:33 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kawasan bantaran Kali Sentiong di Jakarta Pusat ditata setelah 61 bangunan liar ditertibkan pada 28 Juli 2026.
  • Penataan dilakukan oleh Kelurahan Paseban bersama perangkat daerah secara bertahap untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai fasilitas umum.
  • Area yang ditata mencakup empat RW (RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08) dengan panjang sekitar 1,2 kilometer.

RRI.CO.ID - Kawasan bantaran Kali Sentiong di Jalan Salemba Tengah, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mulai ditata setelah 61 bangunan liar ditertibkan pada Rabu 28 Juli 2026. Penataan dilakukan secara bertahap oleh Kelurahan Paseban bersama sejumlah perangkat daerah untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai fasilitas umum.

Sekretaris Kelurahan Paseban Muhammad Irwansyah mengatakan, kawasan yang ditata mencakup empat RW, yakni RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08. Total panjang area yang menjadi sasaran penataan mencapai sekitar 1,2 kilometer.

"Di empat RW ini sebelumnya banyak bangunan liar. Ada sebanyak 61 bangunan dengan berbagai fungsi. Sekarang Pemda mengambil alih dan mengembalikan fungsi lahan ini sebagaimana mestinya untuk kepentingan umum," ujar Irwansyah.

Sejumlah pekerjaan fisik mulai dilakukan setelah penertiban selesai. Suku Dinas Bina Marga mengerjakan pembangunan trotoar di RW 08, sedangkan pengaspalan telah dilakukan di kawasan RW 06.

Penataan juga melibatkan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Untuk mendukung kerapian dan estetika kawasan, petugas pertamanan turut melakukan pemangkasan atau penopingan pohon.

"Untuk Bina Marga saat ini sedang ada pekerjaan trotoar. Di RW 08 sudah berjalan, kemudian ada pekerjaan aspal di RW 06. Diiringi juga dengan Pertamanan yang melakukan penopingan sehingga kawasan terlihat lebih indah," jelasnya.

Irwansyah menuturkan, pekerjaan akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh kawasan tertata. Pemerintah kelurahan bersama instansi terkait juga terus memantau perkembangan pekerjaan, termasuk area di RW 04 sampai RW 06.

Selain pembangunan trotoar dan pengaspalan, kawasan bantaran Kali Sentiong juga direncanakan mendapat penurapan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Suku Dinas SDA, pekerjaan penurapan di RW 04 dan RW 05 ditargetkan berlangsung pada 2027.

"Penurapan ada. Kami sudah koordinasi dengan SDA, rencananya pada 2027 dilakukan penurapan di RW 04 dan RW 05," katanya.

Penataan kawasan diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi lahan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Kelurahan Paseban pun menyiapkan langkah pengawasan agar kawasan yang telah ditata tidak kembali dipenuhi bangunan atau aktivitas yang melanggar aturan.

"Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP serta menggandeng RT, RW, dan warga untuk membantu pengawasan. Kalau ada pelanggaran, diharapkan cepat dilaporkan sehingga bisa langsung ditindak. Jangan sampai dibiarkan karena bisa terus berkembang," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....