1.200 ASN dan PJLP LH Jakpus Jalani Pemeriksaan Kesehatan

  • 01 Sep 2026 16:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 1.200 pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini mengingat sebagian besar pegawai bekerja di lapangan dengan berbagai risiko kesehatan.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Slamet Riyadi mengatakan pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk memastikan kondisi pegawai tetap terpantau. Menurutnya, petugas yang bekerja di lingkungan persampahan berpotensi terpapar debu, kuman, virus, hingga cuaca panas.

“Ada 1.200 pegawai PJLP dan ASN yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Langkah ini guna memastikan para pegawai dalam keadaan sehat, karena risiko mereka bekerja di lapangan cukup tinggi,” ujar Slamet saat ditemui, Selasa 1 September 2026.

Pemeriksaan tersebut digelar sebagai bentuk perhatian Sudin LH Jakarta Pusat terhadap kesehatan jajaran pegawai. Pelaksanaannya melibatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan tidak dipungut biaya.

Slamet menyebut layanan kesehatan gratis tersebut dapat membantu pegawai memperoleh pemeriksaan tanpa harus mengeluarkan biaya secara mandiri. “Kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dari Sudin LH Jakarta Pusat kepada jajaran pegawai dengan melibatkan Dinas Kesehatan. Ini gratis dan tidak dipungut biaya,” katanya.

Kasubag TU Sudin LH Jakarta Pusat Ratna Rohayati menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan secara bergiliran di kantor Sudin LH Jakarta Pusat. Sebanyak 16 hingga 20 tenaga medis dikerahkan untuk memberikan layanan kepada para pegawai.

Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek kesehatan, mulai dari kondisi fisik, mata, gigi, tekanan darah, hingga pemeriksaan laboratorium berupa gula darah dan asam urat. Pegawai juga mendapatkan evaluasi terkait kondisi psikologis atau kesehatan mental.

Bagi pegawai yang ditemukan memiliki gangguan kesehatan, tim medis memberikan penanganan awal serta konsultasi dokter di lokasi. Jika membutuhkan pemeriksaan lanjutan, pegawai akan diarahkan menjalani Medical Check-Up (MCU) susulan dan perawatan berkala di Klinik Balai Kota DKI Jakarta.

Ratna menegaskan pemeriksaan kesehatan tersebut tidak berkaitan dengan evaluasi kontrak kerja PJLP. “Hasil pemeriksaan kesehatan ini murni untuk penanganan medis dan pemeliharaan kesehatan pegawai, bukan bagian dari kualifikasi atau persyaratan perpanjangan kontrak kerja PJLP,” ujarnya.

Salah satu PJLP Kecamatan Cempaka Putih, Winda, menyambut baik pemeriksaan kesehatan yang diberikan secara gratis. Ia mengatakan sejumlah pemeriksaan telah dijalaninya, termasuk pengecekan mata, gula darah, dan asam urat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....