Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ekonom Soroti Beban Subsidi.
- 01 Sep 2026 11:06 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Harga BBM Non-Subsidi Naik, Pertalite dan Biosolar Tetap
- Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September
RRI.CO.ID , Jakarta – Kenaikan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 September 2026 memunculkan perhatian terhadap keberlanjutan kebijakan subsidi energi dan beban yang harus ditanggung masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo menjadi Rp19.600 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter.
Sementara harga Pertamax tetap Rp15.950 per liter dan Pertamax Green 95 Rp16.600 per liter. Adapun BBM bersubsidi Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah.
Formula tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor lain termasuk daya beli masyarakat.
Menurut Kitty, Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian karena Pertamina juga mempertimbangkan keekonomian, daya beli, dan kondisi sosial masyarakat.

Namun, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi tidak cukup dipandang sebagai penyesuaian rutin.
Ia mempertanyakan pihak yang pada akhirnya menanggung biaya untuk mempertahankan harga BBM subsidi tetap murah.
Achmad mencontohkan kenaikan Dexlite dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter. Artinya, terdapat kenaikan Rp4.000 atau sekitar 20,3 persen dalam satu kali penyesuaian.
Menurut Achmad, kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks kebijakan subsidi silang yang seharusnya menjadi instrumen redistribusi dari masyarakat yang lebih mampu kepada kelompok yang membutuhkan.
"Subsidi silang seharusnya memindahkan sebagian kemampuan ekonomi dari yang kuat kepada yang lemah, bukan memindahkan kelemahan fiskal negara dan ketidakefisienan badan usaha kepada masyarakat yang kebetulan masih mampu membayar," kata Achmad.
Ia menilai persoalan muncul ketika subsidi silang tidak lagi menjadi redistribusi kekayaan, tetapi berubah menjadi redistribusi beban.
Salah satu contohnya adalah disparitas harga antara Biosolar subsidi dan Dexlite. Dengan Biosolar dipatok Rp6.800 per liter dan Dexlite Rp23.700 per liter, terdapat selisih Rp16.900 per liter.
Menurut Achmad, selisih harga yang besar tersebut dapat menciptakan insentif ekonomi untuk mendapatkan BBM subsidi, sehingga pengawasan distribusi harus diperkuat.
Achmad mendorong pemerintah memperkuat digitalisasi transaksi, identifikasi kendaraan, pemantauan pola konsumsi, serta audit distribusi agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar konsumen BBM non-subsidi tidak selalu dianggap sebagai kelompok masyarakat kaya.
Menurutnya, sebagian pengguna BBM non-subsidi merupakan kelompok kelas menengah yang juga menghadapi tekanan biaya hidup, mulai dari cicilan, pendidikan anak, transportasi hingga kebutuhan rumah tangga.
"Tidak semuanya the have. Di dalamnya terdapat kelas menengah yang sedang berada dalam survival mode," ujarnya.
Achmad menilai apabila kelompok tersebut terus dibebani kenaikan biaya energi, daya beli kelas menengah dapat semakin tertekan.
Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan mekanisme pembentukan harga BBM serta pihak yang menanggung biaya kebijakan subsidi.
Ia juga menilai Pertamina perlu memastikan efisiensi internal sebelum kenaikan harga dibebankan kepada konsumen.
Menurut Achmad, masyarakat tidak seharusnya menanggung biaya yang muncul akibat inefisiensi operasional, tata kelola pengadaan, rantai distribusi, maupun investasi korporasi yang tidak produktif.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi tetap dilakukan sesuai formula pemerintah dan tidak mengubah komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
BACA JUGA : Festival Alek Gadang Minangkabau 2026 Meriahkan Metropolitan Mall Bekasi.
Kenaikan harga BBM per September 2026 akhirnya tidak hanya menjadi persoalan harga di SPBU. Kebijakan tersebut juga kembali membuka diskusi mengenai efektivitas subsidi, ketepatan sasaran, efisiensi badan usaha, serta kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Bagi pemerintah, tantangannya adalah memastikan harga BBM subsidi tetap mampu melindungi masyarakat yang membutuhkan, tanpa menjadikan konsumen non-subsidi dan kelas menengah sebagai penyangga terakhir beban kebijakan energi
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....