Pembangunan Sekolah Rusak di Jakarta Dimulai September 2026
- 19 Agt 2026 18:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembangunan kembali sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan pada September 2026. Dua sekolah yang masuk dalam prioritas penanganan antara lain SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 dan SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 11, Jakarta Selatan.
“Berkaitan dengan sekolah-sekolah rusak, termasuk SD Negeri (Kebayoran Lama Selatan) 09, 11 dan sebagainya, sudah saya putuskan untuk pembangunannya dimulai bulan depan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Pramono, anggaran yang disiapkan untuk menangani sekolah rusak bahkan lebih besar dibandingkan usulan sebelumnya. Pembiayaan akan menggunakan sejumlah sumber anggaran, termasuk dana yang berasal dari koefisien lantai bangunan (KLB).
“Bahkan, anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar daripada apa yang diusulkan,” ujar Pramono.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jakarta, sebanyak 22 sekolah telah memperoleh rekomendasi teknis untuk menjalani rehabilitasi total. Dari jumlah tersebut, tujuh sekolah telah mendapatkan alokasi pendanaan melalui APBD Jakarta 2026-2027.
Pemprov Jakarta juga menetapkan empat sekolah dengan kondisi paling kritis untuk mendapat penanganan yang dipercepat pada 2026. Kebutuhan anggaran untuk penanganan empat sekolah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp249 miliar.
“Anggaran itu mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi, serta jasa sewa angkut dan gudang,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pemprov Jakarta akan mengoptimalkan APBD Perubahan serta sumber pendanaan non-APBD. Sumber non-APBD tersebut antara lain berasal dari kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai KLB dan rumah susun murah/sederhana (RSM/S), serta sumber lain sesuai ketentuan.
Selain menangani sekolah yang telah masuk prioritas, Pemprov Jakarta akan membentuk tim untuk menginventarisasi kondisi kerusakan seluruh gedung sekolah di Jakarta. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dan diberi waktu satu bulan untuk memeriksa kondisi bangunan sekolah.
Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik bangunan, tetapi juga verifikasi status tanah dan bangunan sekolah. Hasil inventarisasi akan menjadi dasar Pemprov Jakarta dalam menentukan sekolah yang menjadi prioritas penanganan berikutnya.
“Bentuk penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, mulai dari rehabilitasi, pembangunan kembali, pembelian lahan, relokasi, hingga langkah penyelesaian lainnya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....