DPRD DKI Minta Pemberantasan Tramadol Dilakukan secara Menyeluruh
- 17 Agt 2026 23:30 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta agar penindakan terhadap peredaran obat keras seperti tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan menyusul informasi bahwa peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai berkurang, namun diduga bergeser ke sejumlah titik di Jakarta Barat.
Kevin mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian dalam melakukan penertiban dan pemberantasan peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang.
Namun, menurutnya, keberhasilan penindakan tidak boleh hanya dilihat dari berkurangnya aktivitas peredaran di satu wilayah.
“Jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” kata Kevin saat dikonfirmasi, Senin, 17 Agustus 2026.
Kevin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum segera memetakan titik-titik baru yang diduga menjadi lokasi peredaran tramadol, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Setelah pemetaan dilakukan, menurut dia, operasi terpadu perlu digelar secara konsisten dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Ini harus menjadi kerja bersama. Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan dan unsur terkait harus punya peta masalah yang sama dan bergerak bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” katanya.
Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin juga mendorong penguatan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, pemberantasan peredaran tramadol tidak cukup hanya dilakukan dengan merazia pengecer yang berada di lapangan.
“Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan, Kevin menilai pengawasan wilayah juga perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Perangkat daerah bersama aparat di wilayah diminta aktif melakukan pemantauan sekaligus membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat merespons informasi mengenai dugaan peredaran obat keras secara cepat.
Kevin menegaskan, penertiban di satu wilayah tidak boleh membuat peredaran tramadol justru berpindah ke wilayah lainnya.
“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu muncul di Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....