Joane Win : Peringatan Kemerdekaan RI Momentum Peningkatan Hak Perempuan
- 17 Agt 2026 17:03 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali memaknai arti kemerdekaan secara lebih luas, termasuk bagi perempuan. Kemerdekaan perempuan tidak sekadar diukur dari kebebasan berbicara, tetapi juga dari kemampuan menentukan jalan hidup, memperoleh rasa aman, serta mengambil keputusan tanpa tekanan stigma, diskriminasi, maupun relasi kuasa.
Pendiri Regina Art, Joane Win menyampaikan, perigatan kemerdekaan ini seharusnya menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
“Perempuan merdeka berarti tidak lagi didikte oleh stigma, subordinasi, atau domestikasi yang dipaksakan oleh kultur patriarki,” ujar Joane dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Joane, kemerdekaan perempuan dapat dilihat dari berbagai hal sederhana, mulai dari kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat, kesempatan memperoleh pendidikan dan pekerjaan, hingga hak menjalani kehidupan tanpa ancaman kekerasan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kesetaraan gender masih menjadi pekerjaan rumah. Dalam publikasi Perempuan dan Laki-Laki di Indonesia 2025, TPAK perempuan pada Agustus 2025 tercatat 56,63 persen, sedangkan laki-laki mencapai 84,40 persen.
Meski meningkat dari 56,42 persen pada Agustus 2024, kesenjangan partisipasi angkatan kerja antara perempuan dan laki-laki masih terlihat di berbagai kelompok umur maupun wilayah.
Joane menilai kemerdekaan juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan rasa aman. Kekerasan domestik, kekerasan seksual hingga kekerasan berbasis teknologi masih menjadi ancaman bagi perempuan.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 terdapat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 337.961 kasus atau 89,76 persen terjadi di ranah personal.
Namun, data tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Peningkatan kasus yang tercatat juga berkaitan dengan semakin terbukanya akses pelaporan, keberanian korban untuk melapor, serta membaiknya sistem pendokumentasian. Dengan demikian, angka yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan di masyarakat.
Di tengah persoalan tersebut, Joane melihat seni sebagai salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran publik mengenai pengalaman perempuan. Menurutnya, teater bukan semata pertunjukan, melainkan dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk menyampaikan pengalaman yang selama ini sulit dibicarakan di ruang sosial.
“Kekerasan seksual, ketimpangan gender, dan berbagai pengalaman hidup perempuan dapat dihadirkan melalui karakter, dialog, tubuh, hingga konflik di atas panggung. Seni pertunjukan bukan sekadar tontonan, tetapi ruang bagi perempuan untuk merebut kembali narasinya,” katanya.
Meski demikian, Joane menegaskan seni tidak dapat menggantikan fungsi hukum maupun layanan perlindungan korban. Panggung merupakan salah satu medium untuk membangun kesadaran, sedangkan perlindungan perempuan tetap membutuhkan institusi yang kuat, penegakan hukum, layanan pendampingan, serta mekanisme pemulihan.
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menjadi salah satu dasar dalam pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Joane juga menilai pendidikan dan kemandirian ekonomi merupakan bagian penting dari kemerdekaan perempuan. Perempuan yang memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan dinilai mempunyai ruang yang lebih besar untuk menentukan pilihan atas kehidupannya.
Karena itu, ia mendorong penguatan akses pendidikan yang setara, termasuk pendidikan mengenai kesadaran gender sejak usia dini. Pengetahuan mengenai hak-hak perempuan diperlukan agar perempuan mampu mengenali bentuk kekerasan maupun diskriminasi yang mungkin dialaminya.
Selain itu, ruang aman bagi perempuan perlu dibangun di berbagai lingkungan, mulai dari tempat kerja, ruang publik hingga komunitas seni. Ruang tersebut harus didukung aturan yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan pelecehan serta kekerasan.
Joane juga menekankan pentingnya solidaritas antarsesama perempuan atau sisterhood. Menurutnya, perempuan perlu saling mendukung dan memperkuat, bukan saling menjatuhkan karena standar sosial yang justru membatasi pilihan hidup perempuan.
“Perempuan yang merdeka bukan hanya perempuan yang memiliki suara, tetapi juga perempuan yang memiliki ruang untuk menentukan hidupnya, merasa aman, dan dihargai,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....