Sebanyak 30 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pasar Tanah Abang
- 16 Agt 2026 15:03 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pemerintah Jakarta Pusat menggelar Festival Kawinan Tanah Abang 2026 dengan melibatkan 30 pasangan pengantin pada Jumat 14 Agustus 2026.
- Program ini dirancang untuk membantu masyarakat dengan keterbatasan biaya agar dapat melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan agama dan hukum negara.
- Dari 30 pasangan peserta, sebanyak 11 pasangan merupakan warga Jakarta Pusat, sedangkan 19 pasangan lainnya berasal dari wilayah lain yang beraktivitas di kawasan Tanah Abang.
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta dan DKM Masjid Fatahillah menggelar Festival Kawinan Tanah Abang 2026, Jumat 14 Agustus 2026. Sebanyak 30 pasangan mengikuti prosesi pernikahan yang digelar di Blok B Lantai 12 Pasar Tanah Abang.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya agar dapat melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan agama dan hukum negara. Dari 30 pasangan peserta, sebanyak 11 pasangan merupakan warga Jakarta Pusat, sedangkan lainnya berasal dari wilayah lain yang beraktivitas di kawasan Tanah Abang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Juhandi mengatakan peserta dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan Kementerian Agama. Seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pasangan memenuhi persyaratan pernikahan.
"Panitia membuka pendaftaran melalui flyer, namun proses seleksi dilakukan secara ketat oleh Kementerian Agama untuk memastikan seluruh pasangan memenuhi ketentuan agama dan negara. Dari banyaknya pendaftar, akhirnya terpilih 30 pasangan yang paling layak," ujar Ahmad.
Selain memfasilitasi proses pernikahan, panitia juga memberikan sejumlah bantuan kepada para peserta. Salah satunya berupa mahar emas seberat satu gram untuk masing-masing pasangan.
Ahmad mengatakan kegiatan tersebut juga membantu calon pengantin perempuan yang tidak memiliki wali nasab melalui mekanisme wali hakim. Fasilitasi tersebut diberikan agar proses pernikahan memiliki kepastian hukum sekaligus memenuhi ketentuan syariat.
"Alhamdulillah dengan dukungan berbagai pihak, kegiatan ini berjalan lancar. Ini adalah wujud kepedulian kami untuk membantu masyarakat mewujudkan rumah tangga yang sah dan berkah," ucapnya.
Salah satu pasangan peserta, Ichwan Pratama Zalaludin dan Ratih Subeno, mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. Keduanya mengetahui informasi festival melalui media sosial dan rekomendasi teman sebelum akhirnya mendaftar ketika kuota hampir penuh.
Ichwan mengatakan proses pendaftaran berlangsung cukup cepat karena dirinya mendapat informasi mengenai sisa kuota dari panitia. Ia kemudian diminta segera membawa calon istrinya untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Saat saya datang jam 4 sore, ternyata masih tersisa 5 kuota. Panitia menghubungi saya dan menyisakan satu slot terakhir dengan catatan calon istri harus segera hadir untuk mengurus berkas," kata Ichwan.
Ichwan berharap Festival Kawinan Tanah Abang dapat kembali digelar pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu pasangan yang terkendala biaya maupun proses administrasi untuk mendapatkan kesempatan menikah secara sah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....