Waspada Penipuan Lowongan Kerja, Pemkot Jaktim Beri Peringatan

  • 14 Agt 2026 15:54 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Para pencari kerja diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang belakangan marak terjadi. Imbauan ini disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi).

Dikutip dari Antara, Jumat 14 Agustus 2026, sejumlah ciri dan modus penipuan lowongan kerja perlu diwaspadai pelamar karena marak ditemukan di media sosial maupun platform pencarian kerja lainnya.

"Ada ciri-ciri atau modus yang perlu diwaspadai pelamar terhadap penipuan lowongan kerja karena sering ditemukan di media sosial ataupun platform pencarian kerja lain," kata Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Sunjaya, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat 14 Agustus 2026.

Sunjaya menjelaskan, modus yang kerap ditemukan di antaranya meminta sejumlah uang kepada pelamar dengan iming-iming diterima bekerja, atau mengharuskan mengikuti pelatihan berbayar demi mendapatkan sertifikat.

Ia menyebutkan, pelamar biasanya diwajibkan membayar biaya tes medis (medical check up), psikotes, atau pelatihan khusus di lembaga tertentu sebelum menjalani wawancara.

Selain itu, pelamar juga diminta waspada terhadap praktik pencurian data pribadi atau phishing, yakni permintaan dokumen pribadi secara berlebihan, seperti KTP, KK, buku rekening, hingga foto sambil memegang KTP yang disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.

Masih dikutip dari Antara, menurut Sunjaya, pelamar seharusnya tidak terburu-buru menyerahkan dokumen vital sebelum memastikan perusahaan dan lowongan tersebut benar-benar sah. Ia turut memaparkan sejumlah ciri lowongan kerja yang patut dicurigai.

Pertama, penggunaan alamat email tidak resmi dan gratisan, seperti @gmail.com atau @yahoo.com, alih-alih domain resmi perusahaan seperti namaperusahaan.com.

Kedua, lokasi wawancara yang tidak jelas, mengaku sebagai perusahaan besar ataupun BUMN, namun alamat pemanggilan wawancara justru berada di ruko kecil, rumah kontrakan, atau berpindah-pindah lokasi.

Ketiga, proses rekrutmen yang terlalu mudah, misalnya pelamar langsung dinyatakan lulus ketika baru mengirim lamaran tanpa melalui tahap wawancara atau uji kompetensi yang wajar.

Keempat, adanya pungutan dana dengan berbagai alasan, seperti biaya seragam, kartu anggota, ID Card, atau biaya administrasi awal. Ia mengingatkan, apabila pelamar sudah terlanjur bayar, segera hentikan pembayaran berikutnya dan jangan mentransfer uang tambahan apa pun meski diancam.

Selanjutnya, kumpulkan dan simpan seluruh bukti, seperti bukti transfer, pesan percakapan baik melalui WhatsApp atau email, surat panggilan, serta foto lokasi. Masyarakat yang menemukan dugaan penipuan atau praktik rekrutmen bermasalah dapat melapor ke pihak berwenang.

Sunjaya turut mengimbau agar pelamar kerja melakukan verifikasi silang (cross check) melalui portal resmi pemerintah. Ia juga mengingatkan agar tidak sembarangan memberikan data sensitif, seperti KTP, KK, maupun data finansial sebelum legalitas perusahaan benar-benar dapat dipastikan.

"Tolong abaikan dan laporkan iklan tersebut. Segera tandai sebagai spam atau laporkan akun/iklan lowongan tersebut di media sosial maupun platform pencarian kerja agar tidak memakan korban lain," kata Sunjaya. (Haura Zahra Ramadhania - Universitas Negeri Jakarta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....