Tramadol Marak di Jakpus, DPRD DKI Dorong Peran Warga
- 14 Agt 2026 21:09 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Waode Herlina memuji inisiatif warga dan tokoh agama dalam memerangi peredaran tramadol di Tanah Abang sebagai langkah penting dalam pencegahan narkoba.
- Waode menekankan bahwa pencegahan peredaran obat keras tidak dapat dilakukan melalui kegiatan sesekali, melainkan memerlukan sosialisasi yang konsisten dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat grassroot.
- Pendekatan persuasif khususnya ditujukan kepada anak-anak dan kelompok remaja untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya penyalahgunaan tramadol dan narkoba lainnya.
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Waode Herlina, mengapresiasi inisiatif warga dan tokoh agama dalam memerangi peredaran obat keras jenis tramadol di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Tanah Abang. Ia menilai upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat.
Waode mengatakan, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan sesekali, tetapi membutuhkan sosialisasi yang lebih rutin dan menyentuh langsung lingkungan masyarakat. Menurutnya, pendekatan juga perlu lebih persuasif, terutama kepada anak-anak dan kelompok remaja.
"Saya lihatnya bagus ya, ada inisiatif dari warga masyarakat dan tokoh-tokoh agama, tokoh komunitas untuk memerangi Tramadol itu. Tapi memang harus lebih persisten, artinya lebih sering dan memang butuh effort," ujar Waode.
Ia mendorong keterlibatan RT, RW, Karang Taruna, LMK, FKDM, remaja masjid, hingga kelompok PKK dan pengajian dalam upaya pencegahan. Sosialisasi dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dan berempati terhadap kondisi lingkungan.
"Kayaknya sosialisasinya harus lebih berempati kepada lingkungan, terutama kepada anak-anak. Harapan saya sih itu terus digencarkan," katanya.
Waode juga membuka opsi pembentukan pos atau titik pengawasan di wilayah yang dianggap rawan peredaran tramadol. Namun, ia menilai langkah tersebut dapat memanfaatkan komunitas yang sudah ada agar lebih efektif dan tidak perlu membentuk wadah baru.
"Pos-pos boleh, tapi artinya bisa kerja sama dengan komunitas yang sudah ada aja, misalnya teman-teman FBR, teman-teman pemuda Betawi, atau di lingkungan yang ada pos-pos itu juga bisa," jelasnya.
Ia meminta lurah dan camat ikut turun langsung memberikan edukasi serta mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran tramadol. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat penting untuk memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....