Kasus Narkotika Dominasi Klien Bapas Jakarta Pusat

  • 14 Agt 2026 16:01 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kasus narkotika menjadi perkara paling dominan dalam pembimbingan klien Bapas Jakarta Pusat dari 783 klien dewasa dan anak.
  • Klien Bapas Jakarta Pusat menjalani berbagai program integrasi termasuk pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
  • Plh Kepala Bapas Jakarta Pusat Ade Kusmanto melaporkan bahwa narkotika adalah kasus yang paling banyak ditemukan dalam pembimbingan klien.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak ditemukan dalam pembimbingan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. Para klien tersebut menjalani program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga cuti menjelang bebas.

Plh Kepala Bapas Jakarta Pusat Ade Kusmanto mengatakan saat ini terdapat 783 klien dewasa dan anak yang berada dalam pembimbingan Bapas Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika menjadi kasus yang paling dominan.

“Mayoritas kasusnya narkoba. Ini perlu kita sikapi bersama. Memang narkoba itu perlu kita perangi, karena tanpa dukungan Bapak-Ibu semua tidak mungkin,” kata Ade dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Dari total 783 klien tersebut, sebanyak 705 merupakan laki-laki dewasa, 75 perempuan, dan tiga anak laki-laki. Mereka tetap berada dalam pengawasan Bapas meski telah menjalani pidana di luar lembaga pemasyarakatan.

Ade menjelaskan, narapidana yang mendapatkan program integrasi terlebih dahulu menjalani penelitian kemasyarakatan untuk memastikan kesiapan kembali ke lingkungan masyarakat. Proses tersebut juga mempertimbangkan adanya keluarga yang menjadi penjamin selama klien menjalani masa pembimbingan.

Setelah kembali ke masyarakat, klien diwajibkan melapor secara berkala kepada Bapas. Mereka juga mendapatkan pembimbingan dan pengawasan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Menurut Ade, persoalan narkotika membutuhkan penanganan lintas sektor karena turut berkaitan dengan kondisi ekonomi, pendidikan, dan lingkungan sosial. Karena itu, Bapas membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga pengurus lingkungan.

“Kalau dihilangkan, dinolkan, saya tidak mungkin berani, tetapi kalau dikurangi dengan daya upaya dan kerja sama, insya Allah bisa,” ujarnya.

Bapas Jakarta Pusat juga membekali klien dengan berbagai program pembimbingan, mulai dari pembinaan kepribadian, pemeriksaan kesehatan, kegiatan psikososial hingga pelatihan keterampilan. Upaya tersebut ditujukan agar klien memiliki bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.

“Tujuan kita adalah membimbing, mengarahkan sehingga warga yang tadinya melakukan pelanggaran hukum tidak melanjutkan lagi,” kata Ade.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....