Tak Kenal Puas, Pria Jambret HP WN Prancis di Kota Tua Ditangkap Saat Cari Korban Lain
- 07 Jul 2026 20:05 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang pria berinisial AH (27) ditangkap polisi usai menjambret telepon genggam milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Pelaku diamankan pada hari yang sama saat diduga masih berkeliaran di kawasan Kota Tua untuk mencari korban lainnya.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (6/7/2026) sore ketika korban tengah berwisata di kawasan Kota Tua Jakarta.
“Pelaku ini merampas ponsel milik WN Prancis yang tengah menikmati liburan di Kota Tua,” ujar Bobby kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2026.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan aksi penjambretan tersebut ke Pos Polisi Pinangsia. Menerima laporan itu, jajaran Polsek Metro Taman Sari segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, petugas berhasil menemukan pelaku yang ternyata masih berada di kawasan Kota Tua.
Menurut Bobby, saat itu AH diduga masih mencari sasaran lain untuk melakukan aksi serupa.
“Tersangka ditangkap hari itu juga dan masih di kawasan Kota Tua. Sepertinya ada kemungkinan tersangka itu juga menyasar kepada para wisatawan lainnya,” katanya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah AH pernah melakukan tindak kejahatan serupa.
“Menurut pengakuannya baru satu kali ini saja, namun masih kami coba dalami lagi,” kata Bobby. Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan tes urine terhadap AH.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku beraksi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Bobby mengungkapkan, motif pelaku melakukan penjambretan bukan semata-mata karena alasan ekonomi, melainkan untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika jenis sabu.
“Rencananya handphone korban ini mau dijual untuk beli sabu,” ujarnya.
Beruntung, telepon genggam milik korban belum sempat dijual karena masih berada di tangan pelaku saat ditangkap polisi.
Barang milik korban kemudian langsung dikembalikan kepada wisatawan asal Prancis tersebut.
“Ponselnya masih ada di tersangka, belum dijual. Setelah itu langsung kami berikan kembali kepada warga negara asing tersebut,” katanya.
Menurut Bobby, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut sebelum akhirnya kembali ke negaranya.
“Yang bersangkutan mengucapkan terima kasih dan saat ini telah kembali ke Prancis. Sedangkan untuk pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Taman Sari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....