Pemkot Jaktim Tutup 4 Penampungan Sampah Liar di Jalan D.I. Panjaitan

  • 12 Agt 2026 07:02 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur menutup empat titik penampungan sampah atau pelbak liar di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara (CBU), pada Senin, 10 Agustus 2026. Penutupan dilakukan untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Berdasarkan siaran pers yang diterima RRI Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026, pembersihan lokasi pembuangan sampah yang berada di atas trotoar tersebut berlangsung selama dua hari, 10-11 Agustus 2026, dan ditinjau langsung Wali Kota Jakarta Timur Munjirin. Dalam kegiatan itu, Munjirin didampingi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Julius Monangta dan Dewan Kota Kecamatan Jatinegara Khoirunnisa.

Pembersihan melibatkan petugas gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan CBU, Satpol PP, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Jatinegara, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW, dan RT setempat. Untuk mengembalikan kebersihan fasilitas umum tersebut, Sektor Gulkarmat Kecamatan Jatinegara juga menurunkan armada untuk menyemprot sisa kotoran di sepanjang trotoar.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berharap sinergi lintas unsur bersama masyarakat dapat membuat kawasan Jalan DI Panjaitan kembali bersih, rapi, dan tertib. Kawasan tersebut juga diharapkan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Lura CBU, Andi Agung Yasser menyebut pembersihan dilakukan untuk memaksimalkan fungsu trotoar dan menata kawasan agar bersih dari tumpukan sampah. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan trotoar dan bahu jalan kembali bersih serta tidak meninggalkan bau akibat tumpukan sampah," katanya, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Sebagai solusi setelah pelbak liar ditutup, Kelurahan CBU mendistribusikan tempat sampah atau dustbin ke lingkungan permukiman warga setempat. Sarana tersebut disiapkan agar pengelolaan sampah rumah tangga dapat dilakukan secara lebih teratur.

"Nantinya dari tong sampah itu petugas akan mengambilnya. Selain menyediakan sarana pengganti, kami juga menyiapkan langkah antisipatif agar lokasi bekas pelbak tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah liar,” ujar Andi.

Petugas gabungan juga menyisir dan memantau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sekitar kawasan Jalan DI Panjaitan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban lingkungan tetap terjaga secara menyeluruh, sementara area yang telah dibersihkan kini dimanfaatkan sebagai posko pemantauan dan pengawasan berkala.

Andi mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Ia menyebut koordinasi dengan pengurus RT dan RW akan terus dilakukan untuk mengedukasi warga sekaligus mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah liar.

“Kami berkoordinasi erat dengan pengurus RT dan RW untuk terus mengedukasi warga agar tidak membuang sampah di trotoar. Pengawasan intensif akan terus dilakukan, dan bagi masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Andi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....