Jukir Liar di Tambora yang Paksa Bayar Rp5 Ribu Positif Narkoba
- 10 Agt 2026 18:21 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi mengungkap seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MS yang ditangkap karena memaksa pengunjung membayar Rp5 ribu di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba.
"Kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan, dan positif narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, Senin, 10 Agustus 2026.
Wahyu mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan pemaksaan tarif parkir tersebut.
“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan yang bersangkutan masih berada di area parkir dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian yang sebelumnya viral di media sosial Instagram.
“Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tambora masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....