SMH ke-26, Warga Kebon Melati Sampaikan Keluhan Tramadol hingga Air PAM
- 05 Agt 2026 14:50 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan Silaturahmi Malam Hari (SMH) pertemuan ke-26 di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang pada 5 Agustus 2026.
- Kegiatan SMH berfungsi sebagai wadah dialog efektif antara warga dan jajaran pemerintah untuk menyampaikan dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
- Wali Kota Arifin menyoroti antusiasme tinggi warga sebagai bukti keberhasilan program dalam memfasilitasi solusi komunitas yang melibatkan pengurus RT/RW, LMK, FKDM, kader PKK, dan Karang Taruna.
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar Silaturahmi Malam Hari (SMH) yang kali ini berlangsung di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Rabu 5 Agustus 2026. Kegiatan yang memasuki pertemuan ke-26 tersebut menjadi wadah dialog antara warga dengan jajaran pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan antusiasme warga menunjukkan SMH menjadi sarana efektif untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini belum terselesaikan. Kegiatan itu dihadiri pengurus RT/RW, LMK, FKDM, kader PKK, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.
"Alhamdulillah warga antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan terkait lingkungan di kawasan Kebon Melati ini. Ini merupakan ajang berkumpul interaktif dari para RT, RW, LMK, FKDM, Kader PKK, Karang Taruna, dan lainnya dalam rangka silaturahmi menyampaikan masalah yang ada di wilayahnya masing-masing," ujar Arifin.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari pemangkasan pohon, kabel semrawut, minimnya penerangan jalan, layanan air PAM, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga persoalan Pasar Jaya. Warga juga mengeluhkan maraknya peredaran obat terlarang jenis tramadol di kawasan Kebon Melati.
Arifin menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti. Ia juga memberikan nomor telepon pribadinya agar warga dapat menyampaikan keluhan yang belum terselesaikan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Khusus terkait peredaran tramadol, Arifin menyatakan Pemkot Jakarta Pusat bersama TNI, Polri, dan masyarakat akan menggelar deklarasi damai Tanah Abang bebas tramadol sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
"Ayo kita kompak, ayo kita solid untuk bahu-membahu kita beresin hal-hal yang menjadi masalah yang ada di Kebon Melati ini. Semoga dengan semangat yang kita gaungkan, wilayah Kebon Melati bebas dari penyakit atau keluhan masyarakat khususnya terkait tramadol," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....