Kapolsek Tanah Abang Minta Warga Bongkar Jaringan Peredaran Tramadol Ilegal
- 01 Agt 2026 11:22 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Polsek Metro Tanah Abang menekankan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal memerlukan kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat.
- Tanah Abang teridentifikasi sebagai wilayah rawan peredaran obat keras ilegal karena memiliki jalur lalu lintas padat dan banyak ruang yang digunakan untuk transaksi ilegal.
- Masyarakat diminta secara aktif melaporkan keberadaan pengedar dan indikasi keterlibatan pihak lain untuk memutus jaringan peredaran hingga ke sumbernya.
RRI.CO.ID, Jakarta – Polsek Metro Tanah Abang menegaskan pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan kepolisian. Masyarakat diminta aktif melaporkan keberadaan pengedar maupun dugaan keterlibatan pihak lain agar jaringan peredarannya dapat diputus hingga ke sumbernya.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan wilayah Tanah Abang memang menjadi salah satu titik rawan karena memiliki jalur lalu lintas yang padat serta banyak ruang yang dimanfaatkan pelaku untuk bertransaksi. Kondisi itu membuat Tanah Abang kerap menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran Tramadol dan obat keras ilegal lainnya.
"Kalau kami setiap hari hanya bertindak seperti pemadam kebakaran, persoalan ini tidak akan selesai. Karena itu kami mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga rekan-rekan media untuk bersama-sama memerangi peredaran obat keras ilegal," kata Dhimas, Jumat 31 Juli 2026.
Dhimas menegaskan Polsek Metro Tanah Abang membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai lokasi penjualan, jaringan pengedar, maupun dugaan keterlibatan oknum. Menurutnya, setiap laporan yang disertai bukti akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Ia juga mengungkapkan penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan. Polisi masih menelusuri asal-usul obat keras yang beredar untuk memastikan apakah berasal dari jalur distribusi resmi atau diproduksi secara ilegal.
"Jangan sampai obat-obatan itu ternyata berasal dari laboratorium ilegal atau home industry. Itu yang sedang kami dalami bersama jajaran kepolisian," ujarnya.
Dhimas menambahkan pemberantasan obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat. Menurutnya, tanpa partisipasi publik, peredaran Tramadol dan obat keras lainnya akan terus berulang meski penindakan rutin dilakukan aparat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....