Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong Dibongkar
- 29 Jul 2026 15:01 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap 60 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Sentiong pada Rabu 29 Juli 2026.
- Operasi penertiban meliputi empat wilayah RW di Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari penataan kawasan aliran kali.
- Lurah Paseban Citra Arum menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran merupakan upaya terstruktur untuk merapikan area di sekitar bantaran Kali Sentiong.
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 60 bangunan liar di bantaran Kali Sentiong, Jalan Salemba Tengah, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, ditertibkan oleh petugas gabungan pada Rabu 29 Juli 2026. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan di sepanjang aliran kali.
Lurah Paseban, Citra Arum, mengatakan pembongkaran menyasar bangunan yang berdiri di empat wilayah RW. "Hari ini kita lakukan penataan kawasan di pinggir Kali Sentiong. Ada 60 bangunan yang dibongkar petugas gabungan," ujarnya.
Penataan berlangsung selama dua hari dengan cakupan RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08. Bangunan yang dibongkar terdiri atas rumah tinggal, warung, kandang hewan, posko ormas, pos keamanan, hingga lokasi parkir.
Menurut Citra, seluruh bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen yang telah berdiri sejak 2015. "Bangunan yang dibongkar seperti rumah tempat tinggal, warung, kandang hewan, posko ormas, pos keamanan, lokasi parkir semuanya ditertibkan. Kita kerahkan satu alat berat," katanya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kelurahan telah menyampaikan imbauan dan memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan. Citra memastikan proses penertiban berlangsung tanpa penolakan dari warga.
"Warga tidak ada yang menolak bangunan mereka dibongkar. Tidak ada penggantian kerugian," tutur Citra. Sebanyak 180 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses penertiban.
Setelah seluruh bangunan dibersihkan, pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan melalui pembangunan infrastruktur. "Setelah ini rampung penertiban kemudian dari beberapa Suku Dinas seperti SDA, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota akan melakukan penataan," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....