Gubernur Pramono Imbau Jaga Kerukunan Bersama, Jakarta Terbuka Bagi Siapa Saja

  • 29 Jul 2026 05:23 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Gubernur Pramono Anung menegaskan kembali bahwa DKI Jakarta terbuka untuk semua kalangan tanpa diskriminasi suku atau etnis.
  • Pramono meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan insiden bentrok antarwarga di Matraman, Jakarta Pusat dengan isu etnisitas atau suku.
  • Gubernur menekankan bahwa Jakarta telah mencapai kondisi aman, nyaman, dan tentram sehingga tidak perlu dipicu dengan isu-isu sensitif yang dapat merusak stabilitas sosial.

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung kembali menegaskan bahwa DKI Jakarta terbuka untuk siapa saja. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan isu suku atau etnis dengan aksi bentrok antarwarga yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, beberapa saat lalu.

“Saya betul-betul tidak ingin ada isu berkaitan dengan etnisitas di Jakarta, karena Jakarta sudah aman, nyaman, dan tentram,” ujar Gubernur Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa 28 Juli 2027.

Menurutnya, aksi bentrok yang terjadi di kawasan Matraman merupakan realitas yang harus segera ditangani. Ia menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut, agar tidak menganggu kerukunan bersama. Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

"Ada persoalan seperti di Matraman, itu adalah realitas yang ada. Tetapi saya meminta kepada semuanya untuk menahan diri dan kita menyelesaikannya dengan kepala dingin,” katanya.

Adapun sebelumnya, aksi bentrok antarwarga sempat terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Dari kejadian itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka perusakan gerobak pedagang. Mereka diketahui bukan merupakan warga Matraman. Sedangkan tiga tersangka lainnya, merupakan warga Matraman. Mereka dijerat atas perkara penganiayaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....