Jalur Sepeda Jakarta Dikaji, Pakar Dorong Jalur Lebih Aman

  • 16 Agt 2026 16:54 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Keberadaan jalur sepeda di Jakarta dinilai masih menghadapi persoalan efektivitas meski memiliki dasar hukum yang kuat. Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai bahwa jalur sepeda tetap penting sebagai bagian dari mobilitas perkotaan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, jaringan jalur sepeda yang telah terbangun mencapai 313,6 kilometer. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32,31 kilometer merupakan jalur sepeda terproteksi, sedangkan 23,29 kilometer lainnya terintegrasi dengan trotoar dan sisanya menggunakan marka di badan jalan.

Pemprov DKI Jakarta sendiri saat ini berencana mengkaji kembali keberadaan jalur sepeda, karena tingkat pemanfaatannya dinilai masih rendah. Di sisi lain, pengendara kendaraan bermotor masih kerap menerobos jalur tersebut, sehingga fungsi dan keamanan fasilitas belum optimal.

Djoko mengatakan, keberadaan jalur sepeda tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah pengguna saat ini. Menurutnya, jalur sepeda merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sistem transportasi yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Jalur sepeda juga dapat mendukung konektivitas transportasi publik, khususnya sebagai moda pengumpan dari permukiman menuju stasiun atau halte. Integrasi dengan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta dinilai dapat mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Namun demikian, Djoko menilai bahwa desain jalur sepeda menjadi salah satu persoalan yang perlu diperbaiki. Jalur yang hanya menggunakan marka cat tanpa pembatas fisik lebih mudah diterobos atau digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.

Karena itu, Ia mengusulkan penerapan jalur sepeda yang memiliki elevasi berbeda dari badan jalan. Selain memberikan perlindungan fisik, jalur tersebut juga perlu dilengkapi pepohonan sebagai peneduh bagi pesepeda.

“Keberadaan jalur sepeda pada dasarnya sangat penting, dengan catatan tidak dibangun secara setengah-setengah atau parsial,” ujar Djoko.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menerobos atau menggunakan jalur sepeda. Penggunaan kamera ETLE serta patroli rutin pada jam sibuk, dinilai dapat membantu menjaga jalur tetap steril.

Menurut Djoko, pembangunan jalur sepeda juga harus terhubung dari kawasan permukiman menuju pusat aktivitas dan transportasi publik. Fasilitas pendukung seperti parkir sepeda yang aman, loker, dan tempat bilas, juga diperlukan agar sepeda lebih memungkinkan digunakan sebagai moda transportasi harian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....