Dinas PPAPP DKI Imbau Orang Tua Dampingi Anak saat Gunakan Gawai

  • 22 Jul 2026 23:18 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengimbau orang tua untuk dapat mendampingi anak saat menggunakan gawai dan mengakses ruang digital. Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kasus kekerasan berbasis online yang menimpa anak di Jakarta.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan anak-anak perlu dibekali pengembangan karakter, literasi digital, serta rasa percaya diri sejak usia dini agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan. Demikian dikatakan Dwi Oktavia di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

“Anak-anak harus kita bekali dengan pengembangan karakter yang baik. Karena sejak kecil sudah banyak menggunakan gadget, mereka juga harus memiliki literasi digital yang dikembangkan sejak usia dini sesuai batasan usia penggunaan gadget,” kata Dwi.

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh keluarga semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha hingga media.

“Pembangunan karakter dan pemenuhan hak anak harus dilakukan bersama-sama. Ini menjadi komitmen kami untuk memastikan anak-anak di Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka,” ujarnya.

Dwi mengatakan, sejak 2022 Jakarta telah menyandang predikat Provinsi Layak Anak yang didukung capaian seluruh kota dan kabupaten administrasi sebagai Kota Layak Anak. Predikat tersebut, kata dia, menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap kebijakan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, hak-hak anak yang harus dipenuhi meliputi identitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, ruang bermain yang aman, hingga hak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

“Di Jakarta kami juga memiliki musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) anak agar suara dan gagasan mereka dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan,” katanya.

Selain membangun ekosistem yang ramah anak di dunia nyata, Dwi menegaskan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman. Menurutnya, penggunaan gawai sejak usia dini membuat anak semakin mudah terpapar berbagai informasi di internet.

Ia menjelaskan, tanpa pendampingan orang tua, anak berisiko mengakses media sosial, permainan daring, maupun aplikasi percakapan yang memuat konten tidak sesuai usia, termasuk konten kekerasan dan pornografi.

“Ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan anak. Karena itu, pendampingan orang tua menjadi sangat penting agar anak tidak terpapar konten negatif maupun menjadi korban kekerasan berbasis online,” ujarnya.

Dwi mengungkapkan, berdasarkan data Dinas PPAPP DKI Jakarta, pada 2025 terdapat 2.269 aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima melalui UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak. Sekitar 50 persen di antaranya merupakan kasus yang melibatkan anak.

Dari sekitar 600 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, tercatat 31 anak menjadi korban kekerasan berbasis online dan delapan anak menjadi korban terkait konten pornografi. Sementara hingga Semester I 2026, pihaknya masih menemukan sekitar 40 kasus anak yang menjadi korban kekerasan berbasis online, termasuk sebagian di antaranya terkait pornografi.

“Data ini menjadi alarm bagi kita semua agar jangan ada lagi anak-anak yang masuk ke dunia digital tanpa pendampingan orang tua. Dengan pendampingan, risiko anak menjadi korban kekerasan maupun terpapar konten negatif dapat diminimalkan,” kata Dwi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem yang mampu melindungi anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....