Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran, PT OD Dukung Pernyataan Wamensesneg

  • 16 Jul 2026 20:36 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – PT Oceania Development atau PT OD buka suara soal pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro yang menegaskan pemerintah akan mengevaluasi sejumlah perjanjian kerja sama pemanfaatan aset negara di kawasan Kemayoran setelah menemukan lahan yang belum dibangun dan belum dimanfaatkan sesuai tujuan kerja sama. Hal tersebut disampaikan Juri saat meninjau langsung sejumlah lokasi di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran atau PPK Kemayoran, pada Senin, 6 Juli 2026.

"Kami ingin memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat. Kenyataannya, masih ada lahan yang telah lama dikerjasamakan, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Karena itu, seluruh dokumen dan pelaksanaan kerja samanya akan kami periksa kembali," kata Juri, dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara yang kami akses pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam pernyataannya, PT Oceania Development menyatakan sepakat dan mendukung penuh pernyataan Wamensesneg Juri Ardiantoro mengenai penertiban dan pengelolaan aset negara di Kawasan Kemayoran. Hal itu juga mencakup lokasi-lokasi yang dikerjasamakan dengan PT OD dan turut ditinjau Wakil Menteri Sekretaris Negara pada Senin, 6 Juli 2026, yakni Blok B.2 Nomor 2, Blok B.3, Blok B.7/8, serta Blok C.7 dan C.9.

"Sudah lama kami berupaya berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, tetapi belum mendapatkan solusi positif. Kami juga sudah bersurat kepada Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Sekretaris Negara sejak 2024, tetapi belum mendapat waktu. Bahkan melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, kami juga sudah bersurat dan sudah disampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo pada 9 Januari 2025, tetapi belum ada tindak lanjut," kata Penasihat Hukum PT OD, Sulaisi Abdurrazaq, dikutip pada Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Sulaisi, PT OD sangat serius merencanakan pengembangan Kawasan Kemayoran sesuai izin dan peruntukannya. Namun, perusahaan masih membutuhkan persyaratan administratif, termasuk perpanjangan Hak Guna Bangunan atau HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan, untuk menggandeng investor masuk.

"Dan, banyak calon investor yang antre, untuk membangun lahan-lahan itu, tetapi kami terkendala, dua hal. Pertama, tidak mendapatkan surat penguasaan atas lahan yang sudah menjadi HGB kami. Kedua, lahan-lahan PT OD masih belom kosong, ada yang ditutup aksesnya, dan beberapa masih disewakan oleh PPKK," kata Sulaisi menjelaskan,

Menurut Sulaisi, kondisi tersebut menjadi alasan utama PT OD selaku pemilik Hak Guna Bangunan tidak bisa bergerak. Ia mencontohkan akses menuju Blok C.7, Blok B.2, dan Blok B.3 hingga kini masih ditutup oleh Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.

Selain itu, Blok B-2 dan B-3 juga depannya disewa-sewakan kepada pihak lain, untuk komersial tanpa izin PT OD yang secara legal memiliki hak atas lahan tersebut.

Sulaisi juga menyebut Blok C.9, masih disewakan untuk pasar mobil Kemayoran, meskipun sejak 2011 haknya telah beralih ke PT OD. Hingga saat ini, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran masih menunjuk pihak ketiga untuk mengelola kawasan tersebut dan pemasukannya tidak pernah dilaporkan ke PT OD.

“PT OD tidak pernah menerima sepeserpun dari semua transaksi Pasar Mobil Kemayoran itu," ucap Sulaisi.

Ia juga membantah pernyataan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Teddy Robinson Siahaan, yang menyebut telah melakukan koordinasi dengan para mitra, termasuk PT OD.

“Yang terjadi adalah, kami bersurat, lalu jawaban PPKK justru menolak atas inisiatif kami, dengan alasan perjanjian kerjasama telah berakhir, padahal: belum. Justru PPKK bergerak mencari investor sendiri,” kata Sulaisi.

Menurut dia, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran seharusnya memposisikan diri sebagai regulator yang bisa memajukan kawasan dengan mengkoordinasi semua mitra pemegang HGB. Tetapi dalam kaitan dengan PT OD ini, PPKK justru menjadi eksekutor, sehingga terlihat ada conflict of interest.

"Kami merasa dipersulit," ujar Sulaisi menjelaskan.

Lebih lanjut, Sulaisi mengatakan sejak awal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran belum menyerahkan secara fisik objek kerja sama dalam keadaan kosong sebagaimana diwajibkan dalam perjanjian. Hingga kini, sebagian lahan masih ditempati dan dikelola pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Direksi PPKK. Sebagian lainnya terdapat akses masuk menuju lahan sengaja ditutup.

“Hingga saat ini belum pernah dilakukan Berita Acara Penyerahan Lahan maupun penyerahan penguasaan efektif kepada PT OD. Sedangkan PT OD telah memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran harga lelang dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama bertahun-tahun, sementara objek kerja sama tetap berada dalam penguasaan PPKK dan dimanfaatkan secara komersial oleh PPKK,” kata Sulaisi mengungkapkan.

Menurut dia, karena objek kerja sama tidak pernah diserahkan dalam keadaan kosong sebagaimana diperjanjikan, PT OD secara faktual tidak mungkin dan tidak bisa melakukan pembangunan maupun memanfaatkan lahan tersebut. Permasalahan yang terjadi sesungguhnya menyangkut pelaksanaan kewajiban awal PPKK berdasarkan perjanjian, bukan semata-mata mengenai tuduhan bahwa PT OD menelantarkan lahan.

Sulaisi menambahkan, jika ada calon investor dari PPKK, dan harus mengalihkan lahan kepada pihak lain, itu bisa-bisa saja. Tetapi harus dengan persetujuan PT OD sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 5 Perjanjian Kerja Sama Pembangunan.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi kunjungan kerja Wakil Menteri Sekretaris Negara ke Kawasan Kemayoran. “Dan kami dengan senang hati untuk berkolaborasi, bersinergi, untuk menjadikan Kawasan Kemayoran menjadi salah satu pusat bisnis di ibu kota, yang bermanfaat buat semuanya, negara, masyarakat, dunia industri dan investasi,” kata Sulaisi.

Saat ini, lanjut Sulaisi, terdapat banyak calon investor yang ingin membangun sesuai dengan perencanaan kawasan. Karena itu, PT OD menyambut baik, dan berharap agar bisa segera menemukan solusi terbaik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....