JPO Tendean Roboh, Perlukah Jakarta Beralih ke Zebra Cross Pelican Crossing?

  • 15 Jul 2026 11:25 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • JPO Tendean roboh setelah ditabrak truk pengangkut alat berat yang melebihi batas ketinggian.
  • Koalisi Pejalan Kaki mengusulkan lokasi tersebut tidak lagi dibangun JPO, melainkan zebra cross dengan pelican crossing.
  • Pemerintah diminta mengevaluasi desain JPO, memperketat pengawasan kendaraan bertonase besar, dan memperkuat keselamatan pejalan kaki.

RRI.CO.ID, Jakarta – Robohnya Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, setelah ditabrak truk pengangkut alat berat kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas JPO sebagai fasilitas penyeberangan. Iinsiden tersebut bukan hanya dipicu kelalaian pengemudi, tetapi juga menjadi penanda untuk mengevaluasi konsep penyeberangan pejalan kaki di Jakarta, kata Koalisi Pejalan Kaki atau Kopeka.

Sebuah truk pengangkut alat berat menabrak Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada struktur jembatan dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. (Foto: beritajakarta.id)

Robohnya JPO Tendean pada Selasa, 14 Juli 2026, menjadi perhatian Koalisi Pejalan Kaki karena memperlihatkan kerentanan infrastruktur penyeberangan di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penyebab utama insiden tersebut adalah kelalaian pengemudi truk yang membawa alat berat dengan tinggi melebihi kapasitas JPO.

"Memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemecetan yang luar biasa," ujar Pramono Anung seperti dilansir website resmi Pemprov DKI Jakarta. Ia juga menginstruksikan Dinas Perhubungan dan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera mengurai kemacetan yang muncul akibat proses evakuasi dan pembongkaran JPO.

Namun, Koalisi Pejalan Kaki melihat persoalan tersebut tidak berhenti pada faktor human error. Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan insiden itu membuka pertanyaan mengenai kualitas rancang bangun JPO yang dibangun pada masa revitalisasi beberapa tahun lalu.

"Saya melihat struktur bawahnya sangat ringkih. Tiang penyangganya seperti tidak tertanam ke pondasi dan hanya menempel di atas trotoar. Ini perlu dijelaskan oleh para ahli teknik," ujar Alfred Sitorus dalam wawancara bersama RRI Pro 1 Jakarta 91,2 FM, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Alfred, persoalan serupa juga pernah ditemukan pada sejumlah JPO lain di Jakarta. Mulai dari lantai berbahan pelat baja yang menganga, baut yang terlepas, hingga pegangan tangan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan pengguna.

Alfred Sitorus mengusulkan JPO Tendean tidak dibangun kembali, melainkan diganti dengan zebra cross dan pelican crossing setelah melalui kajian lalu lintas. (Foto: arsip RRI)

Koalisi Pejalan Kaki mencatat Jakarta memiliki sekitar 300 JPO yang pengelolaannya tersebar di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, dan PT KAI. Sejak 2016, organisasi tersebut bahkan telah mengusulkan sekitar 30 JPO dibongkar karena dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi ruas jalan maupun aspek keselamatan pejalan kaki.

Bagi Alfred, lokasi JPO Tendean justru lebih tepat dilengkapi zebra cross dengan pelican crossing. Ia menilai kawasan tersebut telah memiliki contoh penyeberangan sebidang yang dapat menjadi acuan sehingga masyarakat tidak harus menaiki JPO untuk menyeberang.

"Kami lebih sepakat membangun zebra cross dengan pelican crossing. Pejalan kaki juga memiliki hak menggunakan jalan raya melalui fasilitas penyeberangan yang aman. JPO seharusnya menjadi pilihan terakhir," ucap Alfred.

Pandangan tersebut sejalan dengan konsep walkable city atau kota ramah pejalan kaki yang berkembang di berbagai kota besar dunia. Dalam pendekatan ini, keselamatan pejalan kaki tidak hanya ditentukan oleh keberadaan jembatan penyeberangan, tetapi juga oleh kemudahan akses, waktu tunggu penyeberangan, konektivitas trotoar, serta kepatuhan pengguna kendaraan terhadap hak pejalan kaki.

Di sisi lain, Alfred mengingatkan bahwa perubahan dari JPO menuju zebra cross tetap memerlukan kajian lalu lintas secara menyeluruh. Volume kendaraan, kecepatan rata-rata, hingga karakteristik jalan harus menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan agar keselamatan seluruh pengguna jalan tetap terjamin.

Selain mengevaluasi jenis fasilitas penyeberangan, Koalisi Pejalan Kaki juga mendorong pemasangan early warning system pada seluruh JPO di Jakarta. Sistem tersebut dapat berupa rambu batas tinggi kendaraan, sensor ketinggian, maupun alarm otomatis yang memberi peringatan kepada pengemudi kendaraan bertonase besar sebelum melintasi JPO.

"Perlu ada penanda tinggi JPO dan sistem peringatan dini supaya kejadian seperti ini tidak terulang. Penegakan hukum terhadap kendaraan bertonase besar juga harus diperketat," kata Alfred.

Sementara itu, berdasarkan laporan Traffic Management Centre atau TMC Polda Metro Jaya yang disampaikan melalui siaran RRI Pro 1 Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026, arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean telah kembali dibuka sejak Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kendati demikian, polisi mengingatkan masih terdapat sisa material seperti pecahan kaca dan logam di sekitar lokasi sehingga pengendara diminta tetap berhati-hati.

Sebelumnya, proses evakuasi berlangsung lebih dari 12 jam. Berdasarkan laporan kantor berita Antara, truk pengangkut alat berat baru dapat dikeluarkan setelah rangka JPO yang tersangkut diangkat menggunakan mobile crane. Selama proses berlangsung, arus kendaraan dialihkan dan aparat gabungan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di kawasan Mampang dan Tendean.

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....