Buntut Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung, Pemprov DKI Siap Sanksi Tegas Pelaku

  • 10 Jun 2026 11:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas aksi vandalisme terhadap fasilitas publik. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyusul rusaknya lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, di Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, kerusakan lift diakibatkan karena adanya pemotongan kabel listrik oleh orang yang tidak dikenal. Sehingga, operasional lift JPO Lenteng Agung terganggu dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

“Karena kabel dipotong menyebabkan operasinya terhenti. Saya sudah minta untuk dilakukan investigasi,” ujar Gubernur Pramono, di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu 10 Juni 2026.

Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku vandalisme. Termasuk memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam atau blacklist pengguna transportasi umum di Jakarta.

“Kalau memang dia (pelaku) pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta,” katanya.

Ia pun berharap, tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik di Jakarta. Ia turut mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Termasuk merawat JPO Senen yang telah selesai direnovasi dan sudah mulai dioperasionalkan secara penuh.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah Jakarta secara serius dan sungguh-sungguh memperbaiki JPO yang ada,” ucap Gubernur Pramono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....