Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Dibongkar

  • 08 Jul 2026 17:46 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Tujuh bangunan liar yang telah berdiri selama 25 tahun di atas saluran air Jalan Kampung Bali XXXII berhasil ditertibkan petugas gabungan pada 8 Juli 2026.
  • Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan surat peringatan dan surat perintah pembongkaran kepada penghuni, yang terdiri dari 14 jiwa dari tujuh kepala keluarga.
  • Pemerintah akan melakukan pengerukan saluran dan penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi drainase optimal dan mencegah genangan air di wilayah tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta – Sebanyak tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02 RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, ditertibkan petugas gabungan, Rabu 8 Juli 2026. Bangunan tersebut diketahui telah berdiri selama sekitar 25 tahun dan menghambat fungsi saluran.

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan surat peringatan hingga surat perintah pembongkaran. Warga penghuni juga telah ditawarkan relokasi ke rumah susun.

"Hari ini kita tertibkan tujuh bangunan liar. Status bangunan mereka berada di atas saluran dan sudah lama di lokasi, sekitar 25 tahun," ujar Utami.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya didirikan oleh seorang oknum di atas saluran air, kemudian berkembang menjadi beberapa bangunan kontrakan. Para penghuni diketahui berasal dari DKI Jakarta maupun luar DKI.

Dalam proses penertiban, petugas mengerahkan satu unit alat berat untuk membongkar bangunan. Satu warga yang mengalami patah kaki juga dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah sakit agar mendapat penanganan medis.

Usai penertiban, pemerintah akan melakukan pengerukan saluran dan penataan kawasan agar fungsi drainase kembali optimal. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah genangan serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Ketua RW 09, Akmam, mengatakan bangunan liar tersebut telah lama menjadi keluhan warga melalui aplikasi CRM. Bangunan itu dihuni tujuh kepala keluarga atau 14 jiwa, dan warga sekitar mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....