KPKP Jakbar Tangkap 93 Kilogram Ikan Sapu-sapu di Kali Pesanggrahan

  • 03 Jul 2026 20:58 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menangkap 463 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai 93 kilogram di aliran Kali Pesanggrahan, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Bety Rahmawati mengatakan, kegiatan ini melibatkan jajaran Kecamatan hingga Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP).

“Hari ini, kami berhasil menjaring sebanyak 463 ikan sapu-sapu dengan total berat 93 kilogram. Hasil tangkapan dikubur dalam keadaan mati di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan,” ujar Bety.

Sementara itu, Lurah Srengseng, Tariswan mengapresiasi kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Sudin KPKP Jakarta Barat.

Menurutnya, keberadaan ikan sapu-sapu tidak hanya membahayakan ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi merusak turap atau tanggul saluran air.

“Ikan sapu-sapu dikenal memiliki sifat yang invasif. Ikan ini kerap berkembang biak dengan membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh,” kata Tariswan.

Ia juga mengungkapkan, ikan sapu-sapu kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk dijadikan bahan olahan makanan seperti siomay hingga otak-otak.

Padahal, ikan tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan karena dikenal sebagai bioakumulator yang dapat menyerap logam berat dari lingkungan perairan.

“Ini yang mengkhawatirkan, karena ikan itu dikenal sebagai bioakumulator yang menyerap logam berat berbahaya seperti merkuri, timbal, dan sebagainya. Oleh karena itu, ikan ini dibasmi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....