Pramono Persilakan Keluarga Tempuh Jalur Hukum usai Insiden Bocah Tewas

  • 30 Jun 2026 06:41 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mempersilakan keluarga bocah berinisial I (4) yang meninggal dunia setelah terjatuh ke lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, untuk menempuh jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan Pramono pada Senin, 29 Juni 2026, sembari menegaskan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

Petugas mengevakuasi bocah berinisial I (4) yang terjebak selama sekitar empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juni 2026. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan. (Foto: Instagram @damkartebet)

Pramono mengatakan pemerintah daerah telah memberikan pendampingan dan bantuan penuh kepada keluarga korban sejak malam kejadian. Seluruh kebutuhan, termasuk proses pemakaman, kata Pramono.

"Pemerintah DKI Jakarta merasa berduka dan kehilangan. Dan sekaligus saya pada waktu malam itu juga sudah memerintahkan untuk memberikan support sepenuhnya kepada keluarga termasuk macam-macamnya, sudah ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono dikutip website resmi Pemprov DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban saat itu menemani ibunya berjualan di sekitar kawasan Manggarai sekitar pukul 23.35 WIB. Korban kemudian memasuki area proyek yang dipagari seng sebelum terperosok ke lubang galian sedalam sekitar 3,7 meter dengan diameter sekitar 40 sentimeter.

Pramono mengakui proyek tersebut diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan fasilitas pertamanan yang dikerjakan melalui program CSR. "Jadi itu ruang untuk taman yang dikelola oleh CSR tetapi anak tersebut masuk ke tempat itu," ucap Pramono meski ia menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi apabila keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Guru Besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sekaligus Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum periode 2020–2025, Prof. Dr. Manlian Ronald Simanjuntak, menilai insiden tersebut menjadi evaluasi serius terhadap penerapan keselamatan konstruksi. Menurutnya, area proyek dengan tingkat risiko tinggi seharusnya memiliki pembatas yang benar-benar mampu mencegah masyarakat, terutama anak-anak, memasuki lokasi pekerjaan.

"Seharusnya sejak tahap perencanaan sudah ada barikade keselamatan sehingga tidak ada gangguan dari pihak luar yang mengakibatkan kerugian nyawa. Area proyek merupakan area terbatas yang wajib diawasi," ujar Manlian dalam wawancara bersama Radio 91,2 Pro Satu Radio Republik Indonesia Jakarta sehari setelah peristiwa terjatuhnya bocah di lubang proyek Tebet.

Ia menambahkan setiap proyek konstruksi wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Menurutnya, lubang galian berbahaya harus ditutup dengan baik, dilengkapi rambu keselamatan, serta diawasi secara berkala agar tidak mudah diakses masyarakat.

"Pemilik proyek harus lebih dulu peduli terhadap keselamatan. Setelah itu penyedia jasa, kontraktor, konsultan, hingga masyarakat juga memiliki peran mengawasi apabila melihat proyek yang berpotensi membahayakan," ucapnya.

Di sisi lain, Kepolisian Sektor Tebet masih mendalami dugaan unsur kelalaian dalam insiden tersebut. Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan dalam pelaksanaan proyek.

Kapolsek Tebet Ajun Komisaris Polisi Ischak dikutip kantor berita Antara, mengatakan korban diduga terjatuh saat bermain bersama teman-temannya di sekitar lokasi proyek pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 23.40 WIB. Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.55 WIB dalam kondisi hidup, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....