Pemprov DKI Bersama DPRD DKI Bahas Rencana Pembangunan 11 Rusun Baru
- 27 Jun 2026 16:47 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru pada tahun 2027 mendatang. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hunian warga, di tengah keterbatasan lahan di Jakarta.
Namun demikian, saat ini rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Sabtu 27 Juni 2026.
“Mengenai 11 rusun, nanti detailnya akan kami sampaikan. Tetapi yang jelas, rusun ini memang ada 11 tempat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengaku bahwa rencana pembangunan 11 rusun tersebut sedang dalam proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Adapun rencana pembangunan rusun akan dilakukan di Muara Angke, Marunda cluster C, Komarudin, Rorotan 9, Cakung KM 2, dan Tongkol tahap 3. Kemudian, Marunda cluster A, Marunda cluster B, Semper Cakung Drain, Bojong Indah, serta Daan Mogot KM 18.
Rusun tersebut nantinya akan ditujukkan untuk masyarakat terprogram dan masyarakat umum, sesuai dengan Pergub 111 tahun 2024.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....